Kapolri minta DPR segera revisi UU terorisme
Tito menilai UU terorisme yang sekarang tidak melibatkan persoalan amaliyah dan ISIS.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai Undang-undang (UU) No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme perlu diperbaiki. Dia berharap DPR mau memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan revisi UU terorisme.
Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri seminar di revisi UU terorisme di Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu (6/8). Tito mengatakan UU pantas direvisi lantaran UU terorisme yang sekarang hanya berlaku beberapa tahun silam.
"Pada dasarnya UU tersebut hanya diperuntukkan pasca terjadinya pemboman di Bali yang terjadi pada beberapa tahun silam," kata Tito.
Selain itu, Tito menilai UU terorisme yang sekarang tidak melibatkan persoalan amaliyah dan ISIS. Padahal, kata dia, ada banyak warga yang pergi ke luar negeri hanya untuk belajar dan memperdalam kemampuan menggunakan senjata.
"Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," ujar dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menegaskan perlunya penambahan poin yang mengatur perlindubgan HAM bagi pelaku terorisme. "Perlindungan HAM penting dalam UU terorisme, karena kewenangan yang terlalu luas akan menyebabkan terjadinya penyimpangan," tandas Tito.
Dalam kunjungan itu, Mabes Polri bekerjasama dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mendiskusikan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqodas yang hadir dalam acara itu memuji Tito dan Komjen Suhardi Alyus yang merupakan perwira tinggi kepolisian.
"Pak kapolri kita yang sekarang ini Jenderal yang akademis, dilalahnya (latar belakang) ini bukan karena kebetulan, semua adalah karena proses yang perencanaan yang pasti matang, pak kapolri menunjuk kepala BNPT itu yakni pak Suhardi Alius, sangat tepat sekali," kata Busro.
"Atas nama pimpinan PP Muhmmadiyah kami mengucapkan apresiasi kepada bapak presiden yang mengamanati jajaran Polri ke jenderal muda yang berpikir akademis, yang cukup humble di back up jajarannya termasuk BNPT," puji Busyro.