Kapolri nilai belum waktunya Presiden bentuk TPF kasus Novel
"Kalau dibentuk tim, tim ini kan sifatnya independen. Sifatnya mencari fakta bukan menginvestigasi," kata Tito.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan belum waktunya Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Sejumlah pihak mendesak Presiden membentuk karena lamanya kepolisian mengungkap dalang dibalik teror penyiraman. Tito beralasan, Tim Pencari Fakta (TPF) apabila dibentuk tak akan bisa secara mendalam mengungkap kasus ini.
"Kalau dibentuk tim, tim ini kan sifatnya independen. Sifatnya mencari fakta bukan menginvestigasi," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Tito meminta kepada semua pihak untuk percaya terhadap kepolisian dalam mengungkap dalang teror terhadap Novel Baswedan. Sebab, kepolisian dapat melakukan investigasi dan menganalisa pelbagai aspek atau melakukan investigasi yang tak bisa sanggup dilakukan oleh sipil.
"Dia (kepolisian) bisa melakukan investigasi, analisa IT dan seterusnya," ujar Tito.
Lebih jauh,Tito menjelaskan, kepolisian segera membentuk Tim Gabungan bersama KPK untuk mengungkap kasus ini. Dia lantas menyatakan, KPK merupakan lembaga yang dipercaya publik sehingga masyarakat dapat percaya dengan Tim Gabungan.
"Selama ini KPK juga dipercaya publik. Makanya kita pikir adanya gabungkan KPK dengan Polri," tukasnya.