Kapolri: 1 perusahaan Malaysia dan China tersangka kebakaran hutan
Perusahaan asing tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, perusahaan asing asal Malaysia, China, dan Singapura sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perusahaan asing tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi.
"Sampai dengan 12 Oktober 2015, korporasi yang dijadikan tersangka sudah 12. Dua perusahaan ini, satunya berasal dari Malaysia dan satu lagi dari China," kata Kapolri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/10).
Badrodin mengatakan, ada empat kasus yang sudah masuk pada tahap satu dan tinggal menunggu penelitian dari pihak penuntut umum dari seluruh perusaahan yang sudah dijadikan tersangka itu. Menurut dia, saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 244 laporan terkait dengan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.
Dia menambahkan, seluruh laporan tersebut diterima dari enam kepolisian daerah (Polda) yang wilayahnya terkena dampak kebakaran hutan dan lahan. Yakni Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, serta Polda Kalimantan Selatan.
Terkait 244 laporan itu, lanjut dia, sebanyak 26 laporan masih diselidiki dan 218 laporan masuk dalam proses penyidikan. Selanjutnya, ia menerangkan dari total 218 penyidikan, terdapat 113 penyidikan perorangan dan 48 penyidikan perusahaan.
"Kemudian ada 57 korporasi yang sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa)," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan, para tersangka telah melanggar Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman yang akan dikenakan berupa kurungan minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda minimal Rp 3 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
Baca juga:
Pemerintah tambah Rp 700 miliar atasi kebakaran hutan dan lahan
Saking banyaknya titik api, pesawat Malaysia & Singapura kewalahan
Menteri Luhut pesimis penanganan kabut asap beres dalam dua minggu
Menteri-menteri gelar pertemuan bahas penanganan kabut asap
'Data BMKG dan Lapan bisa buat antisipasi dini kebakaran hutan'
Banyak dibantu asing, Jokowi targetkan 2 minggu kabut asap beres
Polisi periksa 3 perusahaan asing terkait kebakaran hutan di Sumsel
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.