Kapolri: Saya akan pecat anggota terbukti pungli!
Kapolri: Saya akan pecat anggota terbukti pungli! Tito mengatakan sejauh ini 15 anggota yang diperiksa terkait kasus pungli di Polda Sumsel itu masih dikenakan sanksi kode etik.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan memecat anggotanya jika terbukti pungli (pungutan liar). Hal itu diungkapkan Tito saat ditanya terkait perkembangan kasus pungli penerimaan anggota polisi di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Tito mengatakan sejauh ini 15 anggota yang diperiksa terkait kasus pungli di Polda Sumsel itu masih dikenakan sanksi kode etik.
"Sanksinya kode etik dlu, klo nanti kode etik ini terbukti. Saya ingin agar mereka supaya dipecat," ujar Tito kepada wartawan di rumah dinas Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Jakarta, Kamis (6/4).
Untuk pidananya snediri,lanjut Tito, menunggu hasil sidang kode etik.
"Pidananya nanti menyusul," singkatnya.
Sebelumnya, Tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan pegawai negeri sipil (PNS) di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel atas dugaan pungutan liar dalam penerimaan anggota polisi. Barang bukti diamankan berupa uang sebesar Rp 6,7 miliar dan beberapa BPKB mobil serta motor.
Ke-15 terperiksa yaitu Kombes SS, AKBP SF, AKBP DDP, AKBP SF, AKBP EK, Kompol MS, Bripka IM, Bripka NH, Bripka DS, Brigadir LT, dan beberapa PNS, FT dan MS, ML, AF, serta DRD.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Zulkarnain mengungkapkan, para terperiksa di antaranya berasal dari tiga pamen di Biddokkes Polda Sumsel, tiga orang pamen Sumber Daya Manusia Polda Sumsel, empat brigadir dari SDM, seorang PNS di Biddokkes Polda Sumsel, dan empat PNS.
"Untuk saat ini ada 15 terperiksa, masih berjalan," ungkap Zulkarnain, Senin (3/4).
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan dalam pungli tersebut adalah menjanjikan kelulusan tes kesehatan kepada calon anggota polisi. Sementara tes hanya sebatas formalitas.
"Peserta sudah dijanjikan lulus, tes hanya formalitas. Bisa dibilang, tembak diatas kuda," ujarnya.
Terkait sanksi, kata dia, akan menunggu hasil sidang disiplin. Pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari pemeriksa Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. "Masih menunggu berkasnya, setelah itu bakal disidang," pungkasnya.
Baca juga:
Bareskrim tetapkan ketua Komura tersangka pungli Pelabuhan Palaran
Kompolnas sebut pungli penerimaan polisi terjadi di semua daerah
Cek pungli penerimaan polisi, Asisten Kapolri datangi Polda Sumsel
Pungli Rp 300 juta/bulan, manajer Pelindo III dijerat pasal berlapis
Pungli di Peti Kemas Palaran, polisi sita deposito senilai Rp 396 M
Anggota Polda Sumsel diduga terlibat Pungli rekrutmen polisi jadi 15
Kasus pungli, 7 perwira diperiksa Propam Polri belum ditahan
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.