Kapolri sebut Brimob bersenjata geledah ruang anggota DPR tak salah
Menurut Badrodin, Brimob bersenjata saat penggeledahan itu sesuai prosedur KPK.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, anggota Brimob dengan membawa senjata saat menggeledah ruang kerja anggota PDIP Damayanti Wisnu Putranti, di lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, tak salah. Menurut Badrodin, anggota Brimob membawa senjata ketika penggeledahan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya silakan kalau mau protes SOP di KPK, bukan tanya kepada Brimob-nya. Brimob kan hanya membantu KPK," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/1).
Badrodin menegaskan, tugas anggota Brimob dalam penggeledahan tersebut merupakan kerjasama antara Polri dan KPK. Menurut dia, setelah memberi bantuan itu penggunaan selanjutnya merupakan kewenangan KPK.
"Selama ini sudah ada kerja sama antara Polri dengan KPK. KPK meminta bantuan Polri tentu sepenuhnya kita serahkan ke KPK. Kita bantu apa yang diminta KPK. Sebagaimana bisanya kalau melakukan penindakan melakukan penggeledahan atau pun penangkapan itu minta bantuan Brimob-Brimob baik yang ada di Jakarta atau yang ada di daerah-daerah. Setelah memberi bantuan kita tentu penggunaan selanjutnya kota serahkan ke KPK. Kalau KPK minta Bantuan tidak pakai senjata ya tidak pakai senjata. Kalau KPK minta pakai senjata ya pakai senjata," tandasnya.
Seperti diketahui, ketegangan tak dapat dihindari ketika puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak gedung perwakilan rakyat, Jumat (15/1). Kegiatan itu mendapat protes keras dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang baru saja tertangkap tangan terkait dugaan suap proyek di KemenPU-Pera tahun 2016, beberapa hari lalu. Penggeledahan itu dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.
Fahri naik pitam begitu mendapati penyidik KPK ditemani oleh anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Politikus PKS itu emosi, lantaran adanya aparat yang membawa-bawa senjata ke dalam 'markasnya'.
"Jangan geledah bawa-bawa senjata," semprot Fahri kepada penyidik KPK di dalam ruang kerja Damayanti, Jumat (15/1).
Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung. "Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," ujarnya membentak.
Baca juga:
KPK geledah bawa Brimob bersenjata, Ketua DPR ngadu ke Polri
Amukan Fahri Hamzah usir penyidik KPK dari DPR
DPR dimasuki Brimob, begini adu mulut Fahri Hamzah dan penyidik KPK
Tak cuma ruang anggota DPR, KPK juga geledah Kemen PU-Pera & PT WTU
KPK: Prosedur penggeledahan KPK sudah sesuai prosedur
Fahri Hamzah: Dari dulu saya sudah muak penggeledahan KPK di DPR
Tak terima ruang koleganya digeledah, Fahri usir penyidik KPK
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.