Kapolri Tegaskan Pengusutan Tabloid Indonesia Barokah Tunggu Kajian Dewan Pers
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi tengah mempelajari kasus tabloid Indonesia Barokah yang dilaporkan kubu capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Namun, Tito belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana pada konten tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi tengah mempelajari kasus tabloid Indonesia Barokah yang dilaporkan kubu capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Namun, Tito belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana pada konten tabloid Indonesia Barokah tersebut.
"Sedang dipelajari, saya tidak mau mengambil keputusan, sedang dipelajari oleh jajaran Polri yang terkait, baik yang hukum, Bareskrim kan ada juga laporan di sana," kata Tito usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Siapa yang menyampaikan kabar kelulusan Desy Ratnasari? Kabar tersebut disampaikan oleh Alya Rohali melalui akun Instagram pribadinya setelah ia bertemu dengan Desy baru-baru ini.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Siapa yang diwawancarai oleh Kantor Berita Amerika? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
Tito menegaskan masih menunggu kajian dewan pers dan saksi ahli untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam konten tabloid Indonesia Barokah. Tito mengaku hingga kini belum bisa memastikan apakah rekomendasi resmi dari dewan pers telah dikirim ke Polri atau belum.
"Nanti kita akan koordinasi dengan Dewan Pers, kemudian akan koordinasi saksi-saksi ahli, baru nanti kita putuskan," ucap Tito.
Sebelumnya, Dewan Pers mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji soal isi tabloid Indonesia Barokah yang dianggap menyudutkan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Dari hasil pengkajian sementara, Dewan Pers belum menemukan indikasi penyebaran fitnah dan ujaran kebencian dari tabloid tersebut.
"Tapi memang, hasil bacaan sementara sebelum pendalaman belum terlihat ada fitnah yang menjurus pada hoaks atau penyebaran kebencian, tapi lebih pada keberimbangan," kata anggota Dewan Pers Nezar Patria di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (27/1).
Nezar mengatakan, Dewan Pers juga akan menggelar rapat untuk memberikan penilaian terhadap tabloid tersebut. Dia juga menjamin Dewan Pers akan objektif jika nantinya ada laporan terkait media itu.
Dia menambahkan, Dewan Pers juga tengah mendalami apakah tabloid itu adalah produk jurnalistik. Dewan Pers akan memanggil pemilik tabloid jika sudah ada laporan yang masuk terkait keberadaan tabloid itu.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga menyesalkan laporan kasus tabloid Indonesia Barokah tak kunjung diproses polisi. Padahal kubu Prabowo-Sandiaga mengklaim laporan itu telah dilayangkan sejak pekan lalu.
"Langkah hukumnya dari Jumat BPN sudah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim, tapi laporan kita tidak atau belum diterima," kata Jubir BPN Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandiaga, Sriwijaya, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut Andre, tak ada itikad polisi memproses laporan kasus tabloid Indonesia Barokah. Hal itu terlihat setelah laporan dilayangkan kubu Prabowo-Sandiaga selalu dimentahkan polisi dengan pelbagai alasan.
"Kami tak menyerah, Sabtu datang lagi tapi alasannya petugas berwenang tidak masuk jadi disuruh kembali lagi besoknya. Minggu libur, jadi besoknya lagi, Senin. Tapi Senin juga masih belum diterima, makanya hari ini kita datang lagi," ujar Andre.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Luhut Tak Persoalkan Tabloid Indonesia Barokah Selama Isinya Benar
Bawaslu Sita 1.000 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Balikpapan
JK Mengaku Tak Tahu Dalang Pembuat Tabloid Indonesia Barokah
Andi Arief Tuding PDIP Dalang Indonesia Barokah, Hasto Sebut Demokrat Tertekan
Amien Rais: Prabowo Pernah Cawapres Megawati, Kalau Mau Ungkit Masa Lalu Bisa Dahsyat
Tabloid Indonesia Barokah Belum Diproses, Kubu Prabowo Tuding Hukum Era Jokowi Tumpul
Ratusan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Sumsel