Karena Pandemi Corona, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Bayar Zakat Secara Online
Jokowi berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona. Dia mengajak masyarakat yang mampu untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin sudah membayarkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hari ini. Tetapi, dikarenakan situasi pandemi virus Corona (Covid-19), keduanya melakukan pembayaran zakat secara online.
"Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama Bapak Wapres dan para menteri bisa melaksanakan kegiatan zakat yang dilakukan secara online," ujar Jokowi dalam video conference, Selasa (12/5).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pembayaran zakat ini rutin dilakukan oleh Jokowi dan jajaran menteri kabinet sejak 2016. Nantinya, dana zakat yang terkumpul tersebut akan disalurkan Baznas kepada orang yang membutuhkan.
"Berzakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, terutama para mustahik," ucapnya.
Jokowi berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona. Dia mengajak masyarakat yang mampu untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
"Saya ajak para pemberi zakat memberi zakat lewat Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya," ujarnya.
"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," sambung Jokowi.
Dana zakat yang dibayarkan Jokowi-Ma'ruf diterima oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo. Meski begitu, tidak diketahui jumlah zakat yang dibayarkan Jokowi pada tahun ini.
"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441 H, Baznas menerima zakat dari Bapak Presiden RI sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan," kata Bambang saat menerima dana zakat dari Jokowi.
Sebagai informasi, Jokowi membayar zakat mal sebesar Rp55 juta dengan menggunakan uang tunai pada Ramadhan 2019 lalu. Jumlah zakat yang dibayarkan Jokowi tahun lalu meningkat Rp5 juta dibandingkan Ramadhan 2018.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengumpulan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berkurang Drastis
Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Baru Terkumpul Rp10 Juta, Beras Nihil
Ketua DMI Jusuf Kalla Imbau Umat Islam Bayar Zakat Lebih Awal
5 Keutamaan Zakat Fitrah dan Awal Mula Sejarahnya di Zaman Nabi Muhammad SAW
Mengenal Zakat Fitrah, Mulai dari Orang yang Wajib Membayar hingga Besarannya