Karutan Purworejo terlibat bisnis narkoba sejak di Lapas Narkotika Nusakambangan
Karutan Purworejo terlibat bisnis narkoba sejak di Lapas Narkotika Nusakambangan. Cahyono Adhi Satriyanto, dijerat dengan Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan bisnis narkotika yang dilakukan narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah menonaktifkan Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto. Ia dinonaktifkan usai ditangkap BNN Jawa Tengah dalam kasus dugaan keterlibatan dengan pengendalian bisnis narkotika di dalam penjara.
"Dinonaktifkan untuk memberi kemudahan dalam penanganan perkara ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Djoni Priyatno di Semarang, Selasa (16/1).
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
Dia melanjutkan, kasus Cahyono yang diduga menerima sejumlah uang dari narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma itu masih ditangani BNN. Dia menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan jika Cahyono terbukti bersalah.
Namun, lanjut dia, Cahyono yang sempat ditemui di sela pemeriksaan di kantor BNN Jawa Tengah mengaku tidak pernah menerima apapun dari Kristian Jaya. "Pengakuannya tidak terlibat dan tidak pernah menerima uang," kata dia, seperti diberitakan Antara.
Meski demikian, dia tidak mau memengaruhi jalannya penanganan perkara yang dilakukan BNN. Cahyono Adhi Satriyanto, dijerat dengan Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan bisnis narkotika yang dilakukan narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma.
"Yang bersangkutan diduga menerima aliran dana mencapai ratusan juta rupiah dari napi tersebut," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah AKBP Suprinarto di Semarang.
Menurut dia, uang-uang dari pengedali bisnis narkotika itu diserahkan melalui transfer rekening bank. Dari pemeriksaan sementara, kata dia, Cahyono menerima uang-uang itu sejak menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan.
"Sampai menjabat sebagai kepala rutan ini diduga masih menerima uang," katanya.
Baca juga:
Terlibat peredaran narkoba di lapas, Kepala Rutan Purworejo diciduk BNN
BNN Banten musnahkan 1 kg sabu sitaan dari jaringan pengedar Lapas Tanggerang
Ratusan gram ganja coba diselundupkan ke LP Kerobokan, sempat dikira bahan peledak
50 Napi diperiksa di kamar khusus terkait kerusuhan Lapas Banda Aceh
LBH: Kerusuhan LP Banda Aceh akumulasi bobroknya pengawasan petugas
2 Sipir LP Banda Aceh jadi tersangka dalang kerusuhan & pengedar narkoba
Kakanwil Kemenkumham Aceh sebut sipir tak lagi dihargai narapidana