Kasus Abraham Samad dideponering, keluarga ucapkan Alhamdulillah
Meski dianggap terlambat, deponering diharap memberi kepastian hukum buat Abraham.
Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, memutuskan melakukan deponering terhadap kasus mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto. Imran Samad, kakak kandung Abraham, saat dihubungi terkait hal ini menyatakan lega atas keputusan itu.
"Alhamdulillah kita ucapkan atas keputusan yang diambil oleh Jaksa Agung atas kasus keduanya. Jadi bukan hanya kasus AS, tapi juga BW. Kita patut mensyukuri," kata Imran Samad, yang kini Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, saat dikonfirmasi, Kamis (3/3).
Imran Samad yang juga sempat disebut-sebut Polda Sulawesi Selatan bakal jadi tersangka di kasus sama, saat itu menjabat Camat Panakkukang. Kasus dimaksud adalah pemalsuan dokumen kependudukan Feriyani Lim disangkakan dilakukan Abraham Samad pada 2007 lalu. Perkara itu diusut atas laporan ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, Chaidir Chaedar Said, ke Bareskrim Polri awal Januari 2015, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel.
"Kita merasa bahwa hukum sudah terlaksana dengan baik," kata Imran.
Menurut Adnan Buyung Azis, salah seorang kuasa Abraham Samad sekaligus koordinator tim advokasi di Sulsel, saat dikonfirmasi dia mengaku kabar deponering itu diketahui dari pemberitaan. Belum ada informasi resmi dalam bentuk surat.
"Resminya kita belum tahu, apakah pemberitahuan deponering itu dalam bentuk surat dikirim ke ketua tim advis di Jakarta, atau ke Kejati Sulsel. Kita tunggu saja informasi dari teman-teman tim advis dari Jakarta," kata Adnan Buyung Azis.
Adnan malah menyatakan langkah dilakukan Jaksa Agung itu terlambat, tetapi sudah tepat. "Apapun yang dilakukan jaksa untuk hentikan perkara, meskipun itu langkah terlambat, tapi saya anggap sudah tepat, karena sejak awal memang sebenarnya kasus itu harus dihentikan. Deponering ini adalah kepastian hukum di kasus ini," ujar Adnan.
Keputusan deponering, lanjut Adnan, adalah sebuah kepastian hukum bagi Abraham Samad. Sehingga ke depan perkara itu tidak akan menjadi ganjalan. Misalnya jika suatu hari Abraham Samad akan ditunjuk mengisi jabatan publik.
Baca juga:
KPK terima kasih ke Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
Sebelum deponering AS dan BW, Jaksa Agung konsultasi ke MA dan DPR
Politikus PPP nilai Jaksa Agung tak profesional deponering BW & AS
Ini kepentingan umum versi Jaksa Agung untuk deponering BW & AS
Demi kepastian hukum, Kapolri minta Samad & BW dibawa ke pengadilan
Johan Budi tak tegas sebut deponering Samad & BW perintah Jokowi
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.