Kasus Bansos, KPK Usut Aliran Uang dari Juliari ke Ketua DPC PDIP Kendal
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPC PDIP Kendal Akhmad Suyuti dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPC PDIP Kendal Akhmad Suyuti dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mencecar soal pengembalian uang dari Ahkmad Suyuti kepada KPK. Uang tersebut diduga diberikan dari mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kab. Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari JPB (Juliari) melalui perantaraan pihak lain," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Ali Fikri juga mengungkapkan, tim penyidik memeriksa Elfrida Gusti Gultom, istri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Matheus merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Tim penyidik menduga, ada harta yang diterima Elfrida dari Matheus berasal dari tindak pidana suap dalam kasus ini.
"Elfrida Gusti Gultom (Istri Matheus Joko Santoso) dikonfirmasi perihal perolehan harta dari MJS (Matheus Joko Santoso) di tahun 2020," ujar Ali Fikri.
Selain diselisik soal asal usul harta yang diterima dari Matheus, tim penyidik juga menyita berbagai dokumen saat memeriksa Elfrida. Dokumen yang disita berkaitan dengan kasus bansos Covid-19.
"Kepada saksi dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Geledah 2 Kantor Swasta, Sita Dokumen Terkait Korupsi eks Mensos Juliari
KPK Soal Gugatan MAKI: Tak Ada Penghentian Penyidikan Kasus Bansos Covid-19
Sebut Lamban Usut Korupsi Bansos Covid-19 Juliari, MAKI Gugat KPK ke PN Jaksel
MAKI Gugat Praperadilan KPK Soal Dugaan Penelantaran Izin Geledah Kasus Bansos Covid
Dalami Kasus Bansos Covid Kemensos, KPK Periksa Ketua DPC PDIP Kendal
Kasus Bansos Juliari, KPK Panggil Hotma Sitompul dan Istri Tersangka