Kasus Damayanti, KPK sebut ada saksi kembalikan uang Rp 250 juta
Namun KPK belum mau membuka identitas saksi yang mengembalikan uang tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal ada pihak lain yang menerima uang sebagai hadiah terkait proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Namun KPK belum mau membuka pihak mana yang ikut menerima uang panas tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, tersangka penerima suap, Damayanti Wisnu Putranti (DWP), mengaku selain dirinya ada pihak yang juga kecipratan.
"Saat melakukan pemeriksaan DWP juga sudah ungkapkan ada beberapa pihak lain yang terima uang," kata Priharsa, Selasa (22/3).
Selain itu, dia juga menyebut ada saksi yang turut diperiksa dalam kasus ini telah mengembalikan uang suap. Meski dia belum mau membuka siapa saksi yang mengembalikan uang.
"Sampai saat ini ada juga saksi yang kembalikan uang, sekitar Rp 250 juta sampai Rp 300 juta," katanya.
Baca juga:
Kasus Kemenpupera, KPK periksa Sekjen dan 3 anggota komisi V DPR
Kasus suap Kemenpupera, KPK panggil staf ahli Komisi V DPR
Diperiksa KPK, Anggota DPR dari PKB mangkir
Damayanti & Budi tersangka, KPK kembali bidik anggota Komisi V DPR
Fadli Zon minta KPK tak tebang pilih usut kasus suap politikus PDIP
KPK tetap bidik anggota Komisi V meski kembalikan uang gratifikasi
Diperiksa 7 jam terkait kasus Damayanti, politikus PDIP irit bicara
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.