Kasus Dana Hibah Pariwisata, Sejumlah Saksi Diperiksa Kejari Buleleng
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan bahwa hari ini ada 11 saksi diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di sana.
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan bahwa hari ini ada 11 saksi diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di sana.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan sebanyak 11 orang saksi. Itu para rekanan pen-support kegiatan, yaitu dari travel dan hotel. Dan untuk besok juga sama, sekitar 10 saksi juga dan untuk Kamis (11/2) baru pihak pariwisata yang akan diperiksa," kata Jayalantara saat dihubungi, Selasa (9/2).
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa itu Buleng? Buleng merupakan budaya orang Betawi yang memiliki keunikan dan digemari di masa silam.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
"Kemarin 6 saksi (yang diperiksa). Hari ini 11 saksi besok 10 saksi dan lagi dua hari 10 saksi. Rencananya total sekitar 40 saksi," imbuhnya.
Dia menyebutkan, bahwa pihaknya bersama tim penyidik fokus mengusut pemanfaatan 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar yang digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena, ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.
"Kita fokus mengusut yang 30 persen itu. Kita masih mengkroscek pengakuan dari para pihak, dengan kenyataan di lapangan. Kita belum bisa menyimpulkan nanti perhitungannya kesimpulan akhir berapa yang ada penyalahgunaannya," ujarnya.
"Karena begini tidak semua kegiatannya terlaksana ada juga yang terlaksana. Sehingga kita fokus kegiatannya yang terlaksana dengan baik," jelasnya.
Ia juga menargetkan, bahwa Minggu depan pihaknya sudah bisa menyimpulkan bahwa siapa saja yang paling bertanggung jawab dengan adanya kasus tersebut. Selain itu kemungkinan akan lebih dari seorang yang terkait dengan kasus tersebut.
"Target dari tim penyidik Minggu depan sudah ada kesimpulan siapa-siapa yang paling bertanggung jawab. Kemungkinan hasil kesimpulannya kita belum tahu siapa-siapa (orang-orang itu) Minggu depan," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah PEN untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng sedang diusut.
Sementara, untuk kasus dugaan tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kemudian untuk di Kabupaten Buleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN.
Dari jumlah tersebut, Rp 9 miliar atau 70 persen untuk dana hibah bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dana PEN yang turun di Buleleng Rp 13 M sekitar itu. Rp 9 M disalurkan untuk hotel dan restoran untuk hibahnya. Dari Rp 9 M itu yang terserap Rp 7 M dikembalikan ke khas negara Rp 2 M," imbuhnya.
Kemudian, 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena ada empat program dari dana operasional ini yakni explore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana dan bimbingan teknis.
"Ini yang 30 persen untuk operasional kegiatan di Dinas Pariwisata, ada 4 kegiatan," jelasnya.
Kemudian, dalam dugaan kasus penyelewengan dana tersebut rencananya ada 40 orang akan diperiksa.
Kemudian, dalam modusnya dugaan penyelewengan dana operasional tersebut yakni markup dan komisi. Kemudian untuk nilainya belum bisa menerangkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan.
Baca juga:
KPK dan Polri Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
KPK Periksa Wali Kota Dumai Terpilih Terkait Dugaan Korupsi DAK
Brigjen Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Bui, Hal Memberatkan Mencoreng Citra Polri
Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Bui
Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara