Kasus Dermaga Sabang, KPK Buru Orang Kepercayaan Mantan Gubernur Aceh Irwandi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang, Izil Azhar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang, Izil Azhar. Pasalnya, orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf itu telah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik KPK sebagai tersangka maupun saksi.
"Tentu kami akan lebih mengintesifkan proses pencarian dan juga nanti akan dibicarakan lebih lanjut langkah apa yang akan diambil," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin 26 November 2018.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Izil mangkir saat dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Dermaga Sabang serta dipanggil sebagai saksi kasus Dana Otsus yang menjerat Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf. KPK sendiri bisa meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan tersangka.
"Ya nanti kami pertimbangkan lebih lanjut, karena sejauh ini (Izil Azhar) dua kali dipanggil sebagai tersangka dan ada dua kali dipanggil sebagai saksi untuk perkara yang lain itu tidak hadir," jelas Febri.
Dalam kasus ini, Izil Azhar dan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Perkara ini berawal dari penyidikan KPK pada korupsi pembangunan dermaga yang dibiayai APBN 2006-2011 itu pada 2013. Febri menuturkan total nilai proyek ini senilai Rp 793 miliar. KPK juga menduga ada kerugian keuangan negara Rp 313 miliar karena adanya penyimpangan dalam proyek itu.
Dalam kasus ini, KPK terlebih dahulu menjerat Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.
Tak hanya itu, KPK juga telah menjerat dua perusahaan penggarap proyek ini, yakni PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
Reporter: Lisza Egeham
Baca juga:
Selain Didakwa Terima Suap Rp 1 M, Ini Rincian Gratifikasi Diterima Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Rp 1 M dari Bupati Bener Meriah
Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan
Irwandi Yusuf Jelang Sidang Dakwaan: Saya Tahu di Mana Halunya
Ekspresi Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara