Kasus Dugaan Korupsi Dana Jasmas, Kejaksaan Tahan Wakil Ketua DPRD Surabaya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady mengatakan, penahanan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan alat bukti baru dalam persidangan dengan terdakwa Agus Setiawan Jong.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Penahanan terhadap politisi Partai Gerindra tersebut dilakukan, setelah ia diperiksa penyidik selama 7 jam diduga terlibat korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady mengatakan, penahanan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan alat bukti baru dalam persidangan dengan terdakwa Agus Setiawan Jong.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Dua alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi dalam persidangan, serta 80 proposal pengadaan barang dan jasa program Jasmas Pemkot Surabaya 2016.
"Kami temukan dua alat bukti, yakni hasil pengembangan fakta persidangan dan ditemukannya aliran dana berupa komisi dari 80 proposal yang dikelola tersangka. Tersangka kami tahan untuk mengantisipasi kabur dan menghilangkan barang bukti," kata Rachmat, Selasa (16/7).
Rachmat mengatakan, masih akan terus mengembangkan kasus Jasmas yang disinyalir melibatkan banyak orang. "Kami pasti akan mengembangkan itu dan jika ada alat bukti baru akan kami lakukan penyidikan," bebernya.
Sementara itu, Dharmawan, tidak banyak berkomentar terkait dengan penahanannya ini. Demikian juga saat dikonfirmasi mengenai upaya penangguhan penahanan. "Nanti ya nanti ya," ujarnya sembari menundukkan kepala.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menahan Agus Setiawan Jong terkait kasus dugaan melakukan mark up pengadaan barang dan jasa program jaring aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016 lalu dengan total kerugian hingga Rp5 miliar.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengkoordinir 230 ketua RT yang ada di Surabaya untuk mengajukan proposal pengadaan tenda, kursi dan soundsystem. Oleh tersangka, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui. Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Oleh tersangka, harga barang tersebut dimark up hingga Rp5 miliar.
Pada Kamis (27/6) lalu, penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Surabaya, Sugito. Politisi Hanura itu diduga menerima aliran dana program Jasmas.
Selain Sugito, dan Dharmawan ada 3 anggota DPRD lainnya yang juga pernah di periksa oleh penyidik kejaksaan. Diantaranya adalah, Ratih Retnowati politisi dari Partai Demokrat, anggota DPRD Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy, serta anggota Komisi B DPRD Surabaya Dini Rijanti.
Baca juga:
Ironi Turkmenistan, Negara Kaya Gas Alam tapi Dibekap Hiperinflasi dan Kelaparan
Usut Korupsi Pembangunan Pasar Rp3,7 M, Polisi Geledah Kantor Bupati Jeneponto
Korupsi Pembangunan IPDN Sumbar, Mantan GM Hutama Karya Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Korupsi Kredit Fiktif Bank Riau Kepri Rugikan Negara Rp32,4 miliar
Anggaran RTH Bandung Jadi Bancakan, KPK Ingatkan Pelaku Kembalikan Uang
KPK Periksa Perdana Gubernur Kepulauan Riau Terkait Kasus Reklamasi
Suap Anggota DPRD, Eks Sekda Kota Malang Dituntut 3 Tahun Penjara