Kasus Dugaan Malapraktik Akibatkan Pasien Meninggal di Palembang Berakhir Damai
Kasus dugaan malapraktik dengan terlapor seorang dokter RSUD Bari Palembang berakhir damai. Keluarga DA,pasien usus buntu yang meninggal dunia setelah empat kali operasi, sepakat berdamai dengan dr B yang dilaporkan.
Kasus dugaan malapraktik dengan terlapor seorang dokter RSUD Bari Palembang berakhir damai. Keluarga DA,pasien usus buntu yang meninggal dunia setelah empat kali operasi, sepakat berdamai dengan dr B yang dilaporkan.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani mengungkapkan, dengan adanya perdamaian antara pelapor dan terlapor, penyidik harus menghentikan penyidikan kasus tersebut. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa jenis penyiksaan yang dialami rangka manusia tersebut? Para arkeolog menduga bahwa pria tersebut dipukuli secara brutal di atas roda hukuman dan kepalanya juga dicoba untuk dipenggal.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Bagaimana cara asas pemilu di Indonesia diterapkan dalam praktiknya? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Di mana Mal Rongsok Depok berada? Nurcholis merupakan owner mal rongsok yang terletak di Jalan Bungur Raya, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
"Sudah ada perdamaian antara pelapor dan terlapor, sehingga kita menghentikan penyidikannya," ungkap Tito, Rabu (5/4).
Dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tidak ditemukan pelanggaran dan malapraktik yang dilakukan dr B. Majelis menilai terlapor telah melakukan tindakan medis sesuai SOP.
"MKEK temukan tidak ada kesalahan atau malapraktik, kebetulan juga kedua belah pihak sepakat berdamai," ujarnya.
Diketahui, pasien DA (7) meninggal dunia dalam perawatan di RSMH Palembang, Minggu (19/3) malam. Dia sebelumnya menjalani empat kali operasi akibat usus buntu yang dialaminya.
DA pertama kali jatuh sakit karena demam pada 28 Januari 2023 dan dibawa berobat ke Puskesmas I Ulu Palembang dua hari kemudian. Pada 2 Februari 2023, DA dilarikan ke RSUD Bari Palembang karena demamnya tak kunjung turun.
Dari hasil USG dan rontgen, pasien didiagnosa usus buntu dan harus dioperasi. Operasi pertama pada 6 Februari 2023 dan dirawat di ruang PICU serta rawat inap dan beberapa hari kemudian diperbolehkan rawat jalan.
Saat di rumah, kondisi DA memburuk, bekas jahitan operasi usus buntu di perutnya mengeluarkan cairan warna kuning sehingga dia kembali dilarikan ke RS yang sama, Rabu (15/2).
Dokter melakukan tindakan operasi usus buntu kedua dan ketiga pada tanggal 19 hingga 24 Februari 2023. Namun kondisi pasien tak kunjung membaik, hingga dirujuk dan dirawat di RS Hermina Jakabaring pada 2-7 Maret 2023.
Selanjutnya, DA kembali dirujuk ke RSMH Palembang dan menjalani operasi untuk keempat kalinya pada 13 Maret 2023. Seusai operasi ini, kondisinya sempat membaik, namun dia mengalami fase kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
(mdk/yan)