Kasus e-KTP, eks bos Quadra Anang Sugiana Sudihardjo segera disidang
KPK sendiri telah memeriksa Anang sebagai saksi sebanyak empat kali dan telah mengumpulkan keterangan dari enam puluh saksi termasuk anggota DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan tersangka dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo. Mantan bos PT Quadra Solution itu pun akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan berkas untuk kasus e-KTP dengan tersangka ASS dari tahap penyidikan ke penuntutan atau pelimpahan tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan Rabu (7/3).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Febri memastikan tak perlu waktu lama sidang perdana terhadap Anang Sugiana Sudihardjo digelar. "Dalam waktu dekat direncanakan akan dilakukan proses persidangan untuk kasus e-KTP dengan terdakwa Anang," lanjut Febri.
KPK sendiri telah memeriksa Anang sebagai saksi sebanyak empat kali dan telah mengumpulkan keterangan dari enam puluh saksi termasuk anggota DPR. KPK terus bertekad memproses pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam megakorupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini.
"Penyidik sudah memeriksa 60 orang saksi dalam kasus ini dari berbagai unsur. Tentu ada dari sejumlah Anggota DPR, Kementerian Dalam Negeri, termasuk swasta, money changer, advokat," terang Febri.
Lebih lanjut soal justice collaborator (JC) yang diajukan Anang, komisi antirasuah akan mencermati konsistensi keterangan Anang pada saat penyidikan dan persidangan nanti. Anang sendiri mengajukan JC tersebut pada pertengahan Januari 2018.
"Tentu kita pertimbangkan dulu di proses penyidikan kami sudah mencermati beberapa keterangan yang disampaikan nanti kita akan lihat di proses persidangan. Apakah ada konsistensi di sana karena ada syarat pengakuan misalnya dalam pengajuan JC," terang Febri.
Dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP ini, terdakwa Setya Novanto dianggap bermufakat dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), Irman dan Sugiarto.
PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Anang juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek e-KTP.
Baca juga:
KPK hibahkan aset korupsi Nazarudin & Bupati Bangkalan ke Polri
Usai diperiksa KPK, Made Oka Masagung langsung diuber wartawan
Aksi bentak hakim lawan putusan sela Fredrich seperti Sutan Bhatoegana dulu
Bos Gunung Agung diperiksa KPK pasca penetapan sebagai tersangka
KPK kembali periksa MO terkait kasus e-KTP