Kasus e-KTP, KPK kembali periksa petinggi PT Pos Indonesia
Dia diperiksa untuk tersangka Sugiharto.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Pos Indonesia dalam kasus pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012. Kali ini, penyidik akan memeriksa Direktur Keuangan PT Pos Indonesia, Sukamto Padmosukarso untuk tersangka Sugiharto (S).
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (25/6).
Sekadar informasi, dalam kasus ini lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah pihak yang berpengaruh di PT Pos Indonesia. Di antaranya, Direktur Utama PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana, mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT Pos Indonesia, Ismanto, dan mantan Direktur Ritel dan Properti PT Pos Indonesia, Setyo Riyanto.
Namun, belum diketahui secara pasti apa kaitannya perusahaan milik negara ini dalam pusaran korupsi di Kemendagri yang saat proyek ini berjalan di bawah kepemimpinan Menteri Gamawan Fauzi. Priharsa hanya menjelaskan keterangan dari mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut.
Atas perbuatannya, Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Usut kasus e-KTP, KPK periksa mantan dirut PT Pos Indonesia
Usut kasus e-KTP, KPK periksa Dirut PT Pos Indonesia
Kejagung bakal buka kembali kasus korupsi e-KTP
Usut kasus e-KTP, KPK periksa Manager PT HP Indonesia
Korupsi e-KTP, KPK agendakan periksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Kasus korupsi e-KTP, KPK periksa eks pejabat Kemendagri
KPK periksa dosen ITB terkait korupsi e-KTP
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.