Kasus e-KTP, KPK periksa pengacara sampai pejabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Kali ini KPK memanggil lima saksi untuk melengkapi berkas Setya Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Kali ini KPK memanggil lima saksi untuk melengkapi berkas Setya Novanto.
Kelima orang tersebut yaitu seorang pengacara Aby Hartanto, Rudiyanto dan Ferry Tan, keduanya pihak swasta. Dua saksi lainnya adalah Hendry Manik, PNS, staf Tata usaha Direktorat Catatan Sipil, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Diana Anggraeni, Kasie Pencatatan Perubahan Pewarganegaraan Akibat Non Kelahiran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kelima orang tersebut hari ini dijadwalkan untuk diperiksa jadi saksi bagi tersangka SN dalam kasus e-KTP," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di KPK, Senin (21/8).
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
Setnov disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setnov dituduhkan menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.
Baca juga:
Jalan pedang Novel Baswedan
Nama Setnov hilang di vonis Irman & Sugiharto, KY periksa berkas sidang
Pimpinan KPK sebut direkturnya tak pernah bertemu Komisi III DPR
Diperiksa internal, direktur KPK bantah ketemu dengan Komisi III DPR
Elza Syarief sebut Miryam tertekan BAP-nya bocor, sampai diintimidasi anggota DPR
Dalam pertemuan dengan Setnov, Miryam dimarahi karena dinilai berkhianat
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.