Kasus Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, KPK Periksa Pengelola Pesantren
Kasus Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, KPK Periksa Pengelola Pesantren. Penyidik juga akan memeriksa pihak swasta, I Sujana alias Cakra. Serupa dengan Lesmana, Cakra juga akan dimintai keterangan seputar kasus yang menjerat mantan terpidana kasus suap Sentul City itu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas usut kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pengelola pesantren bernama Lesmana.
"Yang bersangkutan (Lesmana) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Selain Lesmana, penyidik juga akan memeriksa pihak swasta, I Sujana alias Cakra. Serupa dengan Lesmana, Cakra juga akan dimintai keterangan seputar kasus yang menjerat mantan terpidana kasus suap Sentul City itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rachmat Yasin, Bupati Bogor periode 2009-2014 dalam kasus suap. Rachmat Yasin kini dijerat dengan kasus dugaan memalak dan menyunat para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat Bupati Bogor.
Rachmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp8.931.326.223. Setiap SKPD diduga memiliki sumber dana yang berbeda untuk memberikan dana kepada Rachmat Yasin.
Sumber dana yang dipotong diduga berasal dari honor kegiatan pegawai, dana insentif struktural SKPD, dana insentif dari jasa pelayanan RSUD, upah pungutan kepada pihak yang mengajukan perizinan di Pemkab Bogor, dan pungutan kepada pihak rekanan yang memenangkan tender.
Uang tersebut diduga digunakan Rachmat Yasin untuk biaya operasional dan kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Alphard Vellfire senilai Rp825 juta.
Atas dugaan perbuatannya itu, Rachmat Yasin disangka melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Rachmat Yasin sendiri diketahui baru bebas pada 8 Mei 2019 kemarin. Dia sebelumnya dijerat dalam kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014 atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 Hektare.
Rachmat Yasin divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 Mei 2014, KPK juga memproses FX Yohan Yap (swasta), M Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor) dan Kwee Cahyadi Kumala, Komisaris Utama PT. Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT. Sentul City.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Baru Bebas, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali jadi Tersangka di KPK
Mantan Bupati Bogor Keluar Lapas Sukamiskin dengan Status Cuti Jelang Bebas
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas dari Lapas Sukamiskin
Kasus lahan pasar Jambu Dua, Bima Arya diperiksa Kejari Bogor
Suap Bupati Rahmat Yasin, bos Sentul City divonis 5 tahun penjara
Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui