Kasus Ferdy Sambo, Div Propram Diharapkan Lebih Baik di Tangan Irjen Syahardiantono
Menurutnya, kasus Brigadir J dapat dijadikan pelajaran berharga bagi Polri. Perbuatan Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam dianggap menjadi ancaman bagi kesatuan Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjuk Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam. Syahardiantono menggantikan Irjen Ferdy Samboyang terbelit kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto menilai, penunjukan Irjen Syahardiantono tepat sebagai bukti semangat pembenahan internal Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
"Jadi dengan adanya reformasi SDM, salah satunya penunjukan Kadiv Propam baru Irjen Syahardiantono itu adalah langkah yang tepat. Karena ke depannya kita berharap Polri akan menjadi lebih baik," kata Wihadi dalam Rapat Kerja DPR RI bersama Kapolri, Rabu (24/8).
Kasus Sambo jadi Pelajaran Berharga Buat Polri
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Wakabareskrim Irjen Syahardiantono menjadi Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022 lalu. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022.
Politikus Gerindra ini berharap Kadiv Propam Irjen Syahardiantono dapat menyelesaikan kasus Brigadir J dengan baik.
"Dengan (FS) dinonaktifkan dan diganti Kadiv Propam yang baru, maka kasus ini perlahan tapi pasti akan terselesaikan," ucapnya.
Menurutnya, kasus Brigadir J dapat dijadikan pelajaran berharga bagi Polri. Perbuatan Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam dianggap menjadi ancaman bagi kesatuan Polri.
"Apa yang dilakukan FS dengan merekayasa, ada 90 lebih polisi diperiksa, 35 dijadikan tersangka. Ini bukan main-main. Bahwa dengan kekuatan Kadiv Propam itu bisa membuat tubuh Polri bergejolak," tuturnya.
Karena itu, ujar Wihadi, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan Polri adalah reformasi SDM.
"Kita melihat di sini bahwa reformasi (Polri) dalam bidang SDM itu kita sangat perlukan," tegas Wihadi.
Reporter Magang: Michelle Kurniawan
(mdk/lia)