Kasus Ibu Muda Ajak Balitanya buat Video Porno: Suami R Mengaku Kaget dan Tak Tahu
Polisi telah menahan R (22), ibu muda yang tega mengajak serta balitanya membuat konten pornografi.
Keluarga MI mengaku dapat ancaman dari pihak R dan diminta ikut bertanggung jawab.
- Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
- Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
- Kronologi Ibu Muda Bikin Video Porno Ajak Balitanya, Dijebak Orang Misterius dengan Iming-Iming Rp10 Juta
- Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga
Kasus Ibu Muda Ajak Balitanya buat Video Porno: Suami R Mengaku Kaget dan Tak Tahu
Polisi telah menahan R (22), ibu muda yang tega mengajak serta balitanya membuat konten pornografi.
Penahanan itu rupanya membuat keluarga R bereaksi. Nur Kamila, kakak ipar R mengaku diancam keluarga pelaku.
Mereka ingin MI (28) juga bertanggung jawab atas kasus yang menjerat R.
"Keluarga kita diancam dari keluarga ipar saya (kakak-kakak R,) dari keluarga perempuan," kata Nur Karmila saat ditemui di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/6).
Padahal, kata Nur, MI juga tak menyangka sang istri tega melakukan hal tersebut dengan mengajak anak sulungnya. MI meyakinkan Nur, kalau dirinya tidak tahu dan tidak terlibat sama sekali dalam proses pembuatan, perekaman dan adegan asusila tersebut.
"Padahal adik saya tidak terlibat. Dia saja engga tahu," tandasnya.
Keluarga merasa MI telah dengan sengaja menyudutkan R atas kasus ini. MI juga diminta tidak diam.
"Datang nyelonong saja, gebrak-gebrak, pinginnya adik saya (MI) harus masuk penjara," ujar Nur kesal.