Kasus Investasi Ternak Lele di Sumsel, 2 Petinggi PT DHD Jadi Tersangka
Ketua Satgas Timsus Korban Investasi Kompol Masnoni mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan 20 saksi. Para saksi yang dipanggil dari korban, pengelola keuangan, pemasaran, koperasi DHD, dan operator perusahaan.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan budaya lele PT Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia. Semua tersangka sudah dilakukan penahanan.
Dua tersangka yang baru adalah Komisaris Utama PT DHD inisial HW dan DS yang merupakan mantan Direktur Utama PT DHD. Sebelumnya penyidik lebih dulu menetapkan Direktur Keuangan PT DHD inisial IW sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa saja yang ditawarkan kepada investor untuk investasi di Sulut? "Untuk itu kami menawarkan kesempatan kerjasama investasi di bidang infrastruktur dan kepariwisataan di Sulawesi Utara," tandasnya.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
Ketua Satgas Timsus Korban Investasi Kompol Masnoni mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan 20 saksi. Para saksi yang dipanggil dari korban, pengelola keuangan, pemasaran, koperasi DHD, dan operator perusahaan.
"Ada dua tersangka baru, sekarang sudah tiga orang," ungkap Masnoni, Senin (18/10).
Dikatakan, para tersangka dilakukan penahanan dalam rangka melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka dikenakan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Kami sangkakan dua pasal sekaligus sesuai hasil penyidikan," ujarnya.
Menurut dia, para tersangka dapat juga dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik masih melakukan pendataan aset perusahaan dan selanjutnya penyitaan.
"Arahnya juga ke TPPU, nanti kita lihat dari pengembangan," kata dia.
Dalam perkara ini, terdapat 10 laporan polisi. Sementara korban yang melapor secara online melalui posko pengaduan sebanyak 300 orang. Pihaknya masih membuka layanan laporan untuk memberikan kesempatan korban lain melapor.
"Jumlah korban yang melapor terus bertambah, kami masih buka posko pengaduan, baik online maupun langsung," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus Penipuan Investasi Ternak Lele di Sumsel, Para Korban Datangi Posko Pengaduan
Diperiksa 8 Jam, Aakar Abyasa Dicecar 40 Pertanyaan soal Izin Usaha PT Jouska
Polisi: Kerugian Korban PT Jouska Finansial Capai Rp6 Miliar
Polisi Cekal CEO Jouska Tersangka Kasus Kejahatan Pasar Modal ke Luar Negeri
Daftar Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Pinjaman dan Investasi Ilegal
Polisi Bakal Sita Aset CEO Jouska Terkait Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi