Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Pelimpahan tersangka dan berkas setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap.
- Pengelola Situs Judi Online Harus Bayar Rp24 Juta Perbulan Agar Aman dari Blokir Komdigi
- Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie
- Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
- Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Praktik judi bola lewat situs SBOTOP segera naik ke meja hijau. Tahapan tersebut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, berkas LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri dinyatakan lengkap pada 15 Februari 2024 yang lalu.
"Penyidikan perkara perjudian online melalui url https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung. Dengan diterima dua surat P21 untuk empat tersangka oleh penyidik pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).
Seiring berkas perkara yang dinyatakan lengkap, empat orang tersangka dan barang buktinya akan dilimpahkan ke ke jaksa segera naik ke persidangan. Keempat tersangka yakni S, DR, L, dan TRR.
Masing-masing memiliki peran mengoperasikan rumah judi bola SBOTOP di Indonesia yang menyediakan opsi pembayaran, transfer bank maupun payment gateway.
Situs yang dikelola dari Filipina ini memiliki member sebanyak 43.000 akun yang tersebar di berbagai negara termasuk di Indonesia.
"Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam," ucapnya.
Modus Situs Judi Bola
Sebelumnya, Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri mengungkap modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.
Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu. Di mana, hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
"Dengan rincian Rp400 miliar bersumber dari transaksi antar bank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.
Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.
"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.
Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana.
Dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.