Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap

Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap

Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap

Sejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.

Satgas Judi Online membongkar 318 kasus judi online periode 23 April hingga 17 Juni 2024. Satgas Judi Online sebelumnya resmi dibentuk Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.


Satgas ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Hadi Tjahjanto. Hadi dibantu Ketua Harian Bidang Pencegahan Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"23 April sampai 17 Juni, Bareskrim Polri mengungkap kasus Judi online sebanyak 318 kasus," kata Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online; Komjen Pol Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6).

Jumlah Tersangka

Berdasarkan pengungkapan ratusan kasus itu, Wahyu mengatakan, Satgas telah menangkap 464 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online.

"Dan menangkap 464 tersangka dengan menyita barang bukti berupa uang Rp67 miliar 500 juta, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," kata Wahyu.

Terapkan Pencucian Uang

Wahyu menegaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat memberantas tuntas perjudian online dengan mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Dari proses penyelidikan kita terus melacak, kita terapkan pasal pencucian uang dalam upaya asset tracing terhadap tindakan kesehatan judi online,” tutur Wahyu.

Pembentukan Satgas Judi Online

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres itu diteken Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024.

Dalam Keppres tersebut dijelaskan pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.

Tugas Satgas Judi Online

Selain itu, Satgas pemberantasan perjudian daring ini memiliki tiga tugas yakni:

a. mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;

b. meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan danpenegakan hukum perjudian daring; dan

c. menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Dalam Keppres tersebut juga, Presiden Jokowi menetapkan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas. Sementara, Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Ketua Satgas.

Selanjutnya, Menkominfo sebagai Ketua Harian pencegahan. Lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum. Satgas ini akan bekerja sampai 31 Desember 2024.

"Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden," kutip salinan Keppres.

Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.

Baca Selengkapnya
Anggaran Rp876 Juta Digelapkan Prajurit untuk Judi Online, Kegiatan Satuan Kostrad Terganggu?
Anggaran Rp876 Juta Digelapkan Prajurit untuk Judi Online, Kegiatan Satuan Kostrad Terganggu?

Letda Cku R, prajurit Kostrad yang menggelapkan dana satuan sebesar Rp876.500.765 untuk judi online

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPIP Minta Satgas Tindak Tegas Oknum Penguasa Terlibat Judi Online
BPIP Minta Satgas Tindak Tegas Oknum Penguasa Terlibat Judi Online

Data PPATK tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.

Baca Selengkapnya
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat

Baca Selengkapnya
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara

Bareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online

Istrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online

Baca Selengkapnya