Kasus Karutan Purworejo, Menkum HAM tegaskan tak ada mafia narkotika dilindungi
Kasus Karutan Purworejo, Menkum HAM tegaskan tak ada mafia narkotika dilindungi. Menurut Yasonna, apabila terdapat 1 atau 2 temuan yang melibatkan petugas Lapas maupun Rutan dalam kasus narkoba itu adalah oknum. Dia berharap ulah Kalapas Purworejo itu jangan digeneralisir terhadap semua petugas di Lapas maupun Rutan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan tak ada mafia narkotika dilindungi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Yasonna mengatakan hal tersebut menanggapi Kepala Rutan Kelas II Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto ditangkap Badan Narkotika Nasional, karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan narapidana narkotika Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BNI dan Bank Lampung dilakukan? Acara penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan antara Division Head Card Business BNI Grace Situmeang bersama Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di Menara BNI, Jakarta, Kamis (7/9).
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin berkolaborasi? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Kapan kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya ditandatangani? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
"Kami tidak pernah dan tidak akan pernah mentolelir segala bentuk fasilitasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. Tidak ada alasan apa pun," ujar Yasonna, di ruang kerjanya, Jumat (19/1).
Menurut Yasonna, apabila terdapat 1 atau 2 temuan yang melibatkan petugas Lapas maupun Rutan dalam kasus narkoba itu adalah oknum. Dia berharap ulah Kalapas Purworejo itu jangan digeneralisir terhadap semua petugas di Lapas maupun Rutan.
"Karena ada banyak juga petugas yang punya dedikasi kerja dan integritas yang baik," ujar dia.
Politisi PDIP ini menambahkan, petugas Lapas maupun Rutan ditangkap diduga terlibat kasus narkoba salah satunya disebabkan kurangnya alat penunjang kerja. Menurut dia, keterbatasan alat tersebut semaksimal mungkin akan diatasi untuk menjalankan tugasnya.
"Khususnya yang berkaitan dengan alat keamanan dan alat Screening seperti Jammer (penghalau sinyal seluler) untuk tempat-tempat tertentu," ucapnya.
Dia melanjutkan, walaupun tak bisa dipungkiri ada faktor manusia menjadi keterbatasan pihak Kemenkum HAM dan Ditjen PAS. Sedangkan mengenai keterkaitan antar instansi aparat penegak hukum bekerjasama memberantas masalah narkoba di Lapas maupun Rutan.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham selalu membuka pintu kerja sama BNN dan Kepolisian untuk saling bersinergi di dalam melakukan pemberantasan narkotika. Yasonna menjelaskan, pihak Kemenkum HAM sudah sangat terbuka dan kooperatif dengan BNN dan Kepolisian.
"Sudah seringkali, pada beberapa kesempatan, saya berkali-kali meminta informasi mengenai warga binaan yang diindikasi menjadi bandar agar segera diambil dan diproses. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih belum disampaikan ke Kemenkum HAM. Jika memang sudah ada informasinya, silakan segera diambil dan diproses," tandasnya.
Baca juga:
Kapan Lapas Indonesia bebas peredaran narkoba?
Napi di Lapas Aceh atur pengiriman 222 Kg ganja ke Sumut dan Riau
Amankan bisnis narkoba di lapas, Karutan Purworejo dicopot
'Amankan' bisnis narkoba napi, Karutan Purworejo terima Rp 300 juta
Budi Waseso: Anggota BNN berkhianat akan ditembak ramai-ramai!
BNN rilis pelaku bisnis narkotika yang menjerat Kepala Rutan Purworejo
2 Narapidana Lapas Makassar tertangkap sembunyikan 13 saset sabu di celana dalam