Kasus Kekerasan BPR Solo, 4 Pelaku Masuk Daftar Buruan Polisi
Selain penetapan 4 DPO, pihaknya juga terus melakukan proses pemeriksaan tambahan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan aktor penggerak puluhan massa menuju Kantor BPR.
Kasus kekerasan di BPR Adipura Solo yang dilakukan 2 kelompok massa terus bergulir. Hingga saat ini Polresta Surakarta sudah menetapkan 37 tersangka. Polisi masih mengejar 4 orang lainnya yang diduga terlibat. Salah satunya ditengarai sebagai penggerak massa ke BPR Adipura, Jalan Veteran, Tipes.
"Ada 4 DPO (daftar pencarian orang), inisial T, J, T-nya ada dua dan S. Kita lakukan pemantauan posisi yang bersangkutan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Purbo Adjar Waskito, disela rekonstruksi kasus penembakan di Solo, Kamis (28/1).
-
Kapan pasukan Panyutra di Kraton Surakarta dibubarkan? Keputusan untuk membubarkan pasukan itu diterbitkan dalam “Poetoesan Rembag Parepatan Badan Karaton Soerakarta Ingkang Kaping XXIII Ing Dinten Kemis Kaping 25 November 1954.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Di mana Gedung Cerutu terletak di Kota Tua Surabaya? Mengutip Liputan6.com, ada dua bangunan cagar budaya di Kota Tua Surabaya kawasan Jalan Rajawali.Pertama, Gedung Cerutu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa tugas utama pasukan Panyutra di Kraton Surakarta? Di Kraton Surakarta, pasukan Panyutra ini menjadi salah satu angkatan perang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Surat panggilan sudah, undangan sudah, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat," sambungnya.
Selain penetapan 4 DPO, pihaknya juga terus melakukan proses pemeriksaan tambahan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan aktor penggerak puluhan massa menuju Kantor BPR.
Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka baru. Purbo mengatakan, saat ini berkas para tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Belum, hasil dari jaksa belum keluar," katanya.
Menurut Purba, berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejari tersebut meliputi 37 tersangka. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Solo untuk pelimpahan tahap kedua.
Purba memastikan ke-37 tersangka tersebut dalam kondisi sehat meski sempat ada yang reaktif saat menjalani rapid test deteksi Covid-19.
"Semua kondisinya baik, sehat semua. Dulu memang sempat ada yang reaktif. Sekarang semua dalam kondisi sehat di tahanan," paparnya.
Baca juga:
4 Pengeroyok Anggota TNI di Rejang Lebong Dituntut 4,6 dan 7,6 Tahun Penjara
4 Pelaku Anak di Bawah Umur, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Dipercepat
Fakta Baru 2 Anggota TNI di Bengkulu Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Sudah Bawa Sajam
1 Anggota TNI di Rejang Lebong Tewas Dikeroyok 9 Remaja, 1 Kritis Dirawat di RS
4 Pelaku di Bawah Umur, Rekonstruksi Pembunuhan TNI di Rejang Lebong Digelar Tertutup
Cekcok Usai Manggung, Vokalis Band Dikeroyok Lima Satpam Kelab Malam di Bekasi