Kasus kematian ibu & bayi, dokter di Aceh ditetapkan tersangka
Penetapan tersangka setelah dr UWK SpOG dipanggil sebanyak tiga kali.
Kasus meninggalnya ibu dan bayi usai bersalin, mulai memasuki babak baru. Polresta Banda Aceh telah menetapkan dr UWK SpOG, seorang dokter spesialis Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) menjadi tersangka. Dokter ini disebut-sebut bertanggungjawab atas meninggalnya Suryani usai bersalin 29 Maret 2016 lalu.
Kasus ini bermula ketika Suryani, warga Gampong Lambatee, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, melahirkan anak ketiga.
Informasi dihimpun merdeka.com, penetapan tersangka setelah dr UWK SpOG dipanggil sebanyak tiga kali. Pemanggilan pertama sebagai saksi, kedua kalinya mangkir dan pemanggilan ketiga dalam kapasitas tersangka dihadiri oleh dr UWK SpOG.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin membenarkan telah ditetapkan menjadi tersangka dr UWK SpOG dalam kasus meninggalnya Suryani dan bayinya. Namun, ia belum menjelaskan secara detail menyangkut dengan penetapan tersebut.
“Benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kombes Pol T Saladin, Sabtu (16/7).
Sementara itu, kuasa hukum dr UWK SpOG, Amsar juga membenarkan kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka. Akan tetapi, pihaknya belum bisa berkomenter banyak, karena belum menerima salinan berita acara penetapan menjadi tersangka.
“Benar sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kami mengetahui berdasarkan surat panggilan dua kali sebagai tersangka. Panggilan pertama klien kami kurang sehat dan panggilan kedua klien kami hadir, klien kami sangat kooperatif,” jelas Amsar saat diminta tanggapannya.
Kendati demikian, Amsar menyebutkan belum mendapatkan informasi lengkap atas dasar apa kliennya ditetapkan menjadi tersangka. Oleh karenanya, ia masih menunggu salinan penetapan tersangka untuk dipelajari.
“Pandangan kami, secara hukum ibu juga punyak hak untuk melakukan pembelaan diri. Tapi kami belum mendapatkan bukti atas dasar apa, jadi kami dalam beberapa hari kedepan akan mencari informasi,” jelasnya.
Kasus ini muncul bermula setelah Suryani meninggal dunia setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA). Suryani adalah pasien rujukan dari RSIA, Banda Aceh, saat tiba di RSUZA, korban sudah dalam kondisi kritis.
Meninggalnya Suryani diduga karena ada kelalaian dari manajemen RSIA, Banda Aceh dalam menangani pasien. Sehingga kondisi pasien kritis dan saat dirujuk ke RSUZA tidak bisa diselamatkan nyawanya.