Kasus kematian La Gode, polisi militer periksa 3 anggota TNI AD
Kasus kematian La Gode, polisi militer periksa 3 anggota TNI AD. La Gode (34) tewas setelah dituduh mencuri singkong parut milik warga Desa Lede, Kabupaten Pulau Taliabu. Keluarga korban dan Kontras menyebut kematian La Gode disebabkan penyiksaan bertubi-tubi yang dilakukan anggota TNI di Pos Satgas 732 Banau Desa Lede
La Gode (34) tewas setelah dituduh mencuri singkong parut milik warga Desa Lede, Kabupaten Pulau Taliabu. Keluarga korban dan Kontras menyebut kematian La Gode disebabkan penyiksaan bertubi-tubi yang dilakukan anggota TNI di Pos Satgas 732 Banau Desa Lede.
Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate mengaku secara intensif telah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian La Gode di Taliabu. Mereka telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi baik dari pihak TNI, Polri maupun masyarakat sipil.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Sachono yang disampaikan Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito.
Danrem 152/Babullah telah memerintahkan Dandenpom XVI/1 Ternate untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan dan TNI tidak akan menutup-nutupi.
"Apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus Lede maka TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus Lede," kata Kapten Heru.
Menurut TNI, kasus ini berkembang dikarenakan korban La Gode tewas di sekitar lokasi Pos TNI Satgas Yonif RK 732/Banau.
"Tewasnya La Gode akibat dikeroyok massa yang marah karena korban sering melakukan tindak kriminal di wilayah Lede," kata TNI lagi.
Perkembangan penyelidikan dan penyidikan sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak dibuatnya laporan Polisi oleh Yanti istri korban. Sejauh ini Denpom XVI/1 Ternate telah memeriksa sembilan orang saksi antara lain tiga orang prajurit TNI (RB, DS dan JN), satu orang anggota Polri (JA) dan lima orang warga sipil (JR, AH, LS, AS dan YT).
Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Denpom XVI/1 Ternate Jalan Pahlawan Revolusi Kota Ternate Provinsi Maluku Utara karena dinilai lebih netral.
"Dari hasil pemeriksaan kesembilan saksi tersebut kita telah tindaklanjuti lagi dengan memanggil tujuh saksi tambahan untuk diperiksa, surat pemanggilan sendiri telah dikonfirmasi oleh penerima namun hingga saat ini terkendala masalah transportasi dari Taliabu ke Ternate sehingga para saksi belum dapat memberikan keterangan," ujar Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa.
Lebih lanjut Dandenpom XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada penyelidikan, berdasarkan hasil pemeriksaan saat ini dari para saksi belum ada yang mengarah kepada keterlibatan oknum TNI namun penyelidikan masih berlanjut dan dilakukan secara profesional. Letkol Ali Cpm Mustofa menegaskan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam peyelidikan kasus ini.
Sejauh ini kendala yang dihadapi adalah sulitnya akses transportasi dari dan menuju Lede namun hal tersebut tidak mengurangi integritas kami untuk mengungkap permasalahan ini," tegas Ali Mustofa.
Pemeriksaan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Denpom XVI/1 Ternate akan tetapi tim pemeriksa dari Pomdam XVI/Pattimura hari ini pun sudah diturunkan dan berangkat ke Taliabu untuk langsung melakukan pemeriksaan di Lede.