Kasus keterangan palsu, KPK periksa Elza Syarif sebagai saksi Markus Nari
Kasus keterangan palsu, KPK periksa Elza Syarif sebagai saksi Markus Nari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Elza Syarief sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Elza Syarief sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Pengacara kondang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
"Yang bersangkutan akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari),"ujar Febri Diansyah di saat dikonfirmasi, Selasa (24/10).
Seperti diketahui, Markus nari ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyidikan kasus keterangan palsu di persidangan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani.
"Sejak 30 Mei, MN dilakukan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan," jelas Febri.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik anggota DPR dari Partai Golkar Markus Nari yang ditemukan penyidik KPK, saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan dinasnya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan terkait pemberian keterangan palsu oleh Miryam S Haryani dalam persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP.
"10 Mei lalu penyidik menggeledah 2 rumah, pribadi dan rumah dinas milik Markus Nari, temukan dokumen, barang elektronik, HP, dan USB. Dokumen yang ditemukan copy BAP saksi Markus Nari dalam proses pemeriksaan di e-KTP. Kita dalami copy BAP itu dapat dari mana dan apakah ada kaitannya dengan pencabutan keterangan Miryam," ujar Febri, Rabu (31/5).
Markus sebelumnya sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam namun tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain. Komisi anti rasuah itu pun menjadwalkan ulang.
Dia menjelaskan penyidik KPK merasa penting memanggil seluruh saksi atas kasus ini guna mendalami latar belakang tindakan Miryam di Pengadilan Negeri Tipikor yang mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Miryam mencabut BAP saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri.
Tidak hanya itu saja, KPK juga secara intensif memeriksa Anton Taufik secara paralel beberapa hari lalu terkait kasus yang tersebut. Sama dengan Markus, Febri mengatakan pemeriksaan Anton Taufik juga untuk mendalami alasan politisi Hanura itu mencabut BAP miliknya yang berbuntut dugaan memberikan keterangan palsu.
"Markus akan dijadwal ulang 16 Mei 2017, untuk melihat faktor penyebab atau latar belakang pencabutan BAP saat Miryam jadi saksi tapi untuk saksi Markus Nari belum datang dan diagendakan ulang 16 Mei," pungkasnya.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Markus disebut pernah meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman, selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Permintaan itu disebut guna memperlancar pembahasan APBN-P tahun 2012 di mana terdapat usulan penambahan anggaran untuk proyek e-KTP.
Dalam persidangan, Markus membantah menerima aliran duit panas korupsi proyek e-KTP.
Baca juga:
Elza Syarif jadi saksi persidangan keterangan palsu Miryam S Haryani
Akbar Faizal laporkan Elza Syarief ke Bareskrim
Dilaporkan ke polisi, Elza Syarief sebut Akbar Faizal panik
Buntut keterangan palsu, Miryam S Haryani dituntut 8 tahun penjara
Miryam dicecar soal karangan cerita sesuai keterangan Irman dan Sugiharto
-
Apa hasil penelitian Kemenhub dan KNKT mengenai rangka eSAF? Berdasarkan hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik AHM, dapat dikatakan struktur rangka eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi. Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah yield point (batas elastis) dari material rangka.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
-
Bagaimana cara Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini pun sudah melihat secara langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9).PT AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup). Tidak hanya itu saja, pihak AHM juga kooperatif dalam kasus ini.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda.
-
Apa alasan utama Syifa Hadju dan Rizky Nazar putus? Syifa mengumumkan bahwa dirinya dan Rizky Nazar telah resmi berpisah beberapa minggu lalu dan ingin membersihkan kabar miring yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa putusnya tidak disebabkan oleh orang ketiga, melainkan karena perbedaan yang tidak dapat diperbaiki.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.