Kasus Korupsi Bantuan Covid-19, KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Bandung Barat
Ada tujuh saksi yang diminta hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat pada Maret 2017-Januari 2021, Anugrah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Tahun 2020. Salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat pada Maret 2017-Januari 2021, Anugrah.
"Hari ini bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/7).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada anak muda, dalam menyambut hari kemerdekaan RI ke-78.
Ada tujuh saksi yang diminta hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Adapun enam saksi lainnya adalah pensiunan PNS yang pernah menjadi penilik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Dede Kholid; pensiunan PNS Kementan, Donih Adhy Heryadi; dan Kasi Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Keluarga pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat, Dian Soehartini. Kemudian dari pihak swasta ada Dandi Hilman Setiawan, Diane Yuliandari, dan Denny Indra Mulyawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar. Kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Tahun 2020.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung Barat
KPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Pemkab Bandung Barat
Periksa Sekda Bandung Barat, KPK Dalami Aliran Uang Bupati Aa Umbara
KPK Perpanjang Masa Penahanan Aa Umbara
KPK Panggil Sekda Bandung Barat Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-19
Dalami Korupsi Pengadaan Barang Darurat Covid-19, 10 Orang Diperiksa KPK