Kasus Korupsi Izin Tambang, 2 Mantan Pejabat di Kepri Divonis 12 dan 9 Tahun Bui
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), memvonis mantan Kepala Dinas ESDM Amjon dan Kepala Dinas PTSP Pemprov Kepri Azman Taufik dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 9 tahun penjara.
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), memvonis mantan Kepala Dinas ESDM Amjon dan Kepala Dinas PTSP Pemprov Kepri Azman Taufik dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 9 tahun penjara. Kedua terdakwa juga dibebankan membayar uang denda masing-masing Rp400 juta subsider 4 bulan penjara, dan sebesar Rp400 juta subsider 4 bulan penjara.
"Kedua terdakwa divonis bersalah, karena terlibat korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 31 miliar," kata Ketua Majelis Hakim PN Tanjungpinang Guntur Kurniawan, Jumat (19/3). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Dalam kasus yang sama, majelis hakim turut memvonis sepuluh terdakwa lainnya dengan hukuman penjara rata-rata selama empat hingga enam tahun.
Mereka adalah ASN hingga pihak swasta, yaitu Junaidi, Arif Rate, Boby Satiya Kifani, Wahyu Budi Wiyono, Jalil, M Ahmad, M Adrian Alamin, Robiyanto, Eddy Rasmadi, Hari Malonda dan Sugeng.
Para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi izin pertambangan bauksit Kabupaten Bintan tahun 2018-2019. "Semua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi," kata hakim Guntur menegaskan.
Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada seluruh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kepri untuk pikir-pikir terhadap putusan yang dibacakan sejak Kamis (18/3).
Baca juga:
KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Juliari Melalui Eks Pejabat Kemensos
Kasus Sewa Rumah Jabatan, Sekda Buleleng Sebut Selama Ini Tidak Ada Masalah
3 Hari Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan, ASN Ogan Ilir Ditahan Jaksa
Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Dituntut 2 Tahun Penjara
Penggeledahan Hari Ketiga, Tim KPK Bawa Koper dari Kantor Dinas di Bandung Barat
Militer Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp 7,9 Miliar dari Pengusaha Properti
Kejati Sulbar Tangkap Buron Terpidana Korupsi Kredit Modal Kerja Rp41 Miliar