Kasus Mafia Tanah di Cilandak Korban Ibunda Dino Patti Djalal Naik ke Penyidikan
Yusri menyebut, perkara yang naik ke tahap penyidikan adalah peralihan aset di Cilandak. Sedangkan, untuk yang perkara dugaan penipuan jual-beli tanah di Pondok Indah dan Kemang sedang diselesaikan.
Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara mafia tanah yang dilaporkan oleh Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal menjadi penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik mengadakan gelar perkara pada Rabu (17/2).
-
Kapan Dinosaurus punah? Batu ini ternyata memicu berbagai bencana hingga pada akhirnya menewaskan tiga perempat kehidupan di Bumi, termasuk dinosaurus. Batu besar yang dijuluki “kotak hitam” itu yang menyimpan sisa asteroid yang berbentuk gumpalan debu halus, yang diduga para peneliti pernah menghalangi sinar matahari.
-
Mengapa Dinosaurus punah? Batu besar yang dijuluki “kotak hitam” itu yang menyimpan sisa asteroid yang berbentuk gumpalan debu halus, yang diduga para peneliti pernah menghalangi sinar matahari. Kemudian, membuat suhu menjadi dingin, menghentikan fotosintesis, dan menghancurkan rantai makanan pada kala itu.
-
Mengapa dinosaurus punah? Temuan kami secara khusus mendukung gagasan bahwa vulkanisme telah mengganggu atmosfer dan iklim jauh sebelum asteroid,
-
Kapan dinosaurus punah? Sebelum ini, para ilmuwan telah berdebat tentang apa penyebab dari lenyapnya tiga perempat kehidupan di Bumi 66 juta tahun yang lalu ini.
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
Ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal melaporkan tiga aset miliknya yang berubah nama atas nama orang lain. Diantaranya adalah sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak.
Yusri menyebut, perkara yang naik ke tahap penyidikan adalah peralihan aset di Cilandak. Sedangkan, untuk yang perkara dugaan penipuan jual-beli tanah di Pondok Indah dan Kemang sedang diselesaikan.
"LP ketiga kemarin sudah kita lakukan gelar perkara, hasilnya dari penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Yusri menyebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka terkait perkara dugaan penipuan transaksi tanah dan bangunan di Pondok Indah. Begitu pun terkait perkara dugaan penipuan jual-beli tanah dan bangunan di Kemang.
"LP kedua ada enam orang yang menyandang status tersangka dengan persangkakan 263 karena belum ada kerugian, belum ada transaksi untuk pembelian rumahnya," ucap dia.
Sebelumnya, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih Wiyatputera menerangkan kronologi beralihnya kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak milik ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
Peristiwa pemalsuan terjadi pada tahun 2020 itu L menghubungi pelapor untuk membeli tanah dan bangunan dengan cara membawa calon pembeli yakni FK.
"Aset itu atasnama Yurmisnarwati. Namun demikian, pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah Zurni Hasyim Djala. Jadi untuk mempermudah proses jual beli, maka korban meminta Yurmisnawita untuk mewakilinya dengan mengatasnamakan namanya untuk properti milik korban," papar Dwiasih.
Dwiasih menerangkan, penyidik ketika itu menyarankan Dino Patti Djalal mengecek sertifikat tanah dan bangunan ke BPN pada Januari 2021.
"Ternyata benar bahwa sertifikat telah balik nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan," ucap dia.
Hingga kini, Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka.
"Sampai Saat ini sudah 11 Tersangka dari dua Laporan Polisi. Sedangkan perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti yang relevan," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal, 11 Tersangka Telah Dibui
Kapolri: Mafia Tanah Jadi Perhatian Khusus Presiden, Usut Siapapun Bekingnya!
Dino Patti Djalal Kembali Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama, Kali Ini ke Bareskrim
Kasus Mafia Tanah Korban Ibunda Dino Patti Djalal, Sudah 11 Orang jadi Tersangka
Polisi Jawab Dino: Belum Ditemukan Alat Bukti Cukup Menjadikan Fredy Tersangka
Kasus Dino Patti Djalal, Polisi Sebut Belum Pernah Tahan Fredy Kusnadi