Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, LPSK Belum Tentu Terima Permohonan AKBP Dody
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mempersilakan eks Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dody Prawiranegara untuk mengajukan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan narkoba Pol Irjen Teddy Minahasa. Namun, permohonan itu belum tentu diterima.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mempersilakan eks Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dody Prawiranegara untuk mengajukan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan narkoba Pol Irjen Teddy Minahasa. Namun, permohonan itu belum tentu diterima.
Hasto mengaku dirinya belum mendapatkan laporan mengenai adanya pengajuan perlindungan yang dimohonkan AKBP Dody di kantornya. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana kuasa hukum perwira menengah itu untuk mengajukan perlindungan melalui media massa.
-
Apa tugas utama Mayor Teddy sebagai ajudan Prabowo? Tugas utama seorang ajudan calon presiden termasuk mendampingi dan membantu dalam berbagai kegiatan, menangani urusan pribadi atau profesional calon presiden, serta memberikan dukungan serta bantuan dalam tugas-tugas sehari-hari.
-
Apa yang dilakukan Teddy di debat capres? Dalam foto yang beredar, Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
-
Bagaimana Teddy menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo saat debat capres? Julius menyebut, tugas Teddy sebagai ajudan tidak mempengaruhi proses Pilpres 2024. Apalagi, saat menghadiri debat capres, Teddy tidak memakai seragam TNI.
-
Kapan Teddy terlihat di debat capres? TNI akhirnya buka suara soal Mayor Teddy Indra Wijaya menonton debat perdana capres di KPU RI pada Selasa (12/12) malam.
-
Kapan Raihaanun dan Teddy bercerai? Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Raihaanun. Ia resmi bercerai dengan Teddy Soeriaatmadja pada 15 Juni 2023.
-
Kapan Mayor Teddy dan Rajif Sutirto menjadi viral? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang saya bilang belum. Kami sendiri baru tahu lewat media bahwa yang bersangkutan akan mengajukan permohonan. Hari ini saya belum tahu juga," ujarnya kepada wartawan seusai menyerahkan kompensasi untuk 19 korban bom Katedral Makassar di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (24/10).
Lakukan Investigasi dan Asesmen
Hasto menegaskan, LPSK terbuka bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan perlindungan, tidak terkecuali anggota Polri. Hanya, permohonan perlindungan itu tidak serta-merta akan disetujui.
"Ada proses yang harus dilalui sebelum disetujui permohonan perlindungannya," katanya.
Dia menambahkan, sebelum menyetujui memberikan perlindungan, pihaknya akan lebih dulu melakukan investigasi dan asesmen.
"LPSK akan melakukan investigasi dan asesmen untuk melihat apakah betul yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi terlindung," ucapnya.
Permohonan Tiga Tersangka
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka perkara narkoba yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Ketiga tersangka yakni tersangka Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, dan warga sipil Syamsul Ma'arif, serta Linda Pujiastuti
"Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM ," kata Adriel Viari Purba, selaku kuasa hukum ketiganya, saat dihubungi, Senin (24/10).
Alasan ketiganya mengajukan JC, karena siap bekerja sama membongkar dan membuat kasus dugaan peredaran narkoba sabu-sabu seberat 5 kilogram ini terang benderang.
"Sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," ucapnya.
Sebab lainnya ketiga tersangka mengajukan JC, karena ada kemungkinan Teddy Minahasa akan membantah keterangan yang nanti disampaikan kliennya di persidangan. Dengan berstatus JC, diharapkan semua yang disampaikan kliennya disinkronkan dengan pernyataan Teddy.
"Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," tambah dia.
Dia menambahkan, untuk proses pembuktian di LPSK akan melampirkan hasil keterangan fakta yang telah diungkap melalui media.
"Untuk bukti-bukti ke LPSK juga kami tidak bisa buka ke media. Namun nanti pada waktunya akan kami buka," jelas dia.
(mdk/yan)