Kasus pajak Hadi Poernomo, KPK tegaskan bakal periksa bos BCA
Sebelumnya, KPK selalu berkilah dalam memeriksa saksi dari kalangan BCA dalam perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil petinggi Bank Central Asia (BCA) terkait kasus dugaan korupsi persetujuan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL), atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun diajukan Bank Central Asia ( BCA) melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo. Sebelumnya, KPK selalu berkilah dalam memeriksa saksi dari kalangan BCA dalam perkara ini.
"Pasti, pasti. Kita tunggu saja," kata salah satu anggota biro hukum KPK, Yudi Kristiana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Yudi menegaskan akan memanggil petinggi BCA lantaran sudah menyangkut pokok perkara, sehingga penyidik harus meminta keterangan lebih lanjut. Menurut dia, penyidik telah melayangkan permintaan panggilan tersebut.
"Sudah kita layangkan, tinggal lihat saja nanti jadwalnya. Itu terkait tentang pokok perkara. Kita akan panggil," kata dia.
Seperti diketahui, sejak menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka korupsi persetujuan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL), atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun diajukan Bank Central Asia ( BCA), KPK menegaskan bakal memeriksa sejumlah pihak termasuk pihak BCA guna mengusut kasus korupsi tersebut. Namun, pemeriksaan untuk kalangan BCA hingga kini belum juga dilakukan.
Bahkan, pada November lalu, KPK dikabarkan merekayasa jadwal pemeriksaan kasus pajak BCA setelah diketahui sengaja tak memampang saksi dari kalangan BCA. Menurut informasi diperoleh, jadwal pemeriksaan perkara itu sengaja tidak dipampang demi menghindari ketidakstabilan saham BCA di pasar modal.
Menurut sumber, proses pemeriksaan saksi dari kalangan BCA dalam perkara ini sebenarnya sudah digelar beberapa waktu lalu. Tetapi, kabarnya ada permintaan supaya nama mereka tidak dipampang di jadwal pemeriksaan.
Namun, ketika dikonfirmasi terpisah dua pimpinan KPK menampik hal itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menyangkal lembaganya melakukan rekayasa pemeriksaan.
"Saya belum tahu, belum ada atau ada. Tapi kayaknya enggak mungkin lah kita bikin seperti itu. Enggak mungkin," kata Bambang kepada awak media di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (25/11).
Diketahui, KPK menjerat Hadi dengan dua pasal penyalahgunaan wewenang. Yakni Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHPidana.
Perbuatan melawan hukum dilakukan HP yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999 diajukan pada 17 Juli 2003. Padahal saat itu bank lain juga mengajukan permohonan sama tapi semuanya ditolak.
Hadi selaku Dirjen Pajak 2002 sampai 2004 mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan tersebut, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar.
Baca juga:
Bawa banyak dokumen, KPK mau buktikan Hadi Poernomo layak tersangka
Punya banyak bukti di praperadilan Hadi Poernomo, KPK yakin menang
Punya banyak bukti di praperadilan Hadi Poernomo, KPK yakin menang
Hadi Poernomo rahasiakan bukti dokumen di sidang praperadilan
Ini tumpukan bukti yang dibawa KPK di praperadilan Hadi Poernomo
Tak mau kalah praperadilan, KPK bawa 3 boks dan 2 koper bukti
Tak mau kalah praperadilan, KPK bawa 3 boks dan 2 koper bukti
Introspeksi diri, KPK jamin tak akan kalah lagi di praperadilan
Introspeksi diri, KPK jamin tak akan kalah lagi di praperadilan
Hadi Poernomo persoalkan penyidik KPK berasal dari Polri & Kejaksaan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).