Kasus Paspampres, JK sebut pembelian senjata di AS kayak beli motor
JK menilai pembelian senjata yang dilakukan beberapa anggota Paspampres di As dengan prosedur yang sangat legal.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembelian senjata yang dilakukan beberapa anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Amerika Serikat dengan prosedur yang sangat legal. Sebab, setiap pembelian senjata di Amerika Serikat diperoleh dengan administrasi yang legal.
"Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal. Karena satuan mempunyai senjata yang terbaik malah di antara semua satuan-satuan yang ada," kata Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/7).
Menurutnya, pembelian senjata di Amerika Serikat layaknya pembelian sepeda motor. Apalagi, jual beli senjata di Amerika Serikat sudah biasa dilakukan siapapun.
"Tapi Anda tahu semua di Amerika beli senjata itu legal legal saja, sama orang beli sepeda motor lah mana kau punya KTP terus dicatat. Biasa-biasa saja. Jadi menjual dan membeli senjata di Amerika bukan hal yang salah," imbuh dia.
Dia menyakini pembelian senjata yang dilakukan Paspampres itu untuk meningkatkan kemampuan. Bisa saja, kata dia, senjata tersebut dipakai untuk latihan.
"Mungkin dipakai latihan. Tapi kalau senjata untuk diri sendiri untuk tugas itu yang terbaik di antara semua satuan yang ada," kata dia.
Dia menambahkan, kasus pembelian senjata itu sudah ditangani Polisi Militer (POM) TNI, namun hasilnya belum keluar. Apabila menyalahi prosedur, Mabes TNI akan memberikan sanksi kedisiplinan terhadap anggota Paspampres tersebut.
"Tentu ada disiplin. Itu biar Mabes TNI yang menangani. Kita sendiri hanya menerima apa yang dilaporkan," tuntasnya.