Kasus Patrialis, wibawa penegak hukum makin sulit dipulihkan
Institusi penegak hukum harus betul-betul bersih dari unsur koruptor. Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas perilaku hakim harus berani membunyikan 'peluit' keras untuk menegur dan mengancam oknum hakim yang tidak tahu diri.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii berharap peran Komisi Yudisial diperkuat usai tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas perilaku hakim harus berani membunyikan 'peluit' keras untuk menegur dan mengancam oknum hakim yang tidak tahu diri," kata Syafii di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (29/1).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dia menegaskan, institusi penegak hukum harus betul-betul bersih dari unsur koruptor. Dia heran dengan perilaku hakim yang korup. "Apalagi yang mau dicari oleh hakim ini?," kata Syafii.
Dengan kasus yang menjerat Patrialis, dia khawatir ke depan aparat penegak hukum semakin sulit memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia. "Wibawa penegak hukum akan semakin sulit dipulihkan," kata Syafii.
Selain KY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengawal pemberantasan praktik mafia peradilan. "Masyarakat luas jangan tiarap melihat fenomena yg menjijikkan ini," kata dia.
Sekadar mengingatkan, Patrialis ditangkap KPK pada Kamis (26/1) di pusat perbelanjaan Grand Indonesia Jakarta bersama dengan seorang perempuan. Patrialis diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 20.000 dan 200.000 dolar Singapura (sekitar Rp 2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.
KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan. Tertangkapnya hakim konstitusi bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar juga ditangkap KPK di kediamannya pada 2013.
Baca juga:
Patrialis Akbar resmi dipecat dari Mahkamah Konstitusi
Anggota Komisi III sebut pemerintah tak transparan rekrut hakim MK
Desmond sindir Patrialis: Negarawan masih mengais-ngais gitu lho
Jokowi soal Patrialis ditangkap KPK: Negara ini pasti kecewa
Ini wanita cantik yang ditangkap KPK bersama Patrialis Akbar