Kasus Pedagang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka di Sumut Berawal Saling Lapor
Keduanya malah saling lapor dan diproses oleh Polrestabes Medan dan dinyatakan keduanya pun sebagai tersangka. Alhasil karena LG dinyatakan tersangka, kasus itupun viral hingga menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Mabes Polri angkat bicara soal kasus viral di media sosial soal seorang pedagang sayur wanita yang dianiaya oleh sejumlah preman Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), namun malah dijadikan tersangka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (5/9) lalu sebagaimana telah dirilis Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan dilakukan saudara BS (preman) terhadap saudari LG (pedagang pasar) yang berujung saling lapor.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
"Dimana kasus tersebut berujung saling lapor, jadi LG laporkan BS, BS pun melapor sehingga kasus tersebut saling lapor dan diterima Polsek Percut Sei Tuan yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/10).
Atas hal itu, lanjut Ramadhan, keduanya malah saling lapor dan diproses oleh Polrestabes Medan dan dinyatakan keduanya pun sebagai tersangka. Alhasil karena LG dinyatakan tersangka, kasus itupun viral hingga menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.
"Tindaklanjutnya, Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Kapolrestabes Medan, dan Dirkrimum untuk menarik kasus tersebut. Dimana untuk kasus dengan terlapor BS kasus itu ditarik untuk ditangani di Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan kasus atas terlapor LG ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara," katanya.
Ramadhan menjelaskan tujuan untuk pembagian kasus ini bertujuan guna menelisik kembali, proses penetapan tersangka yang telah disampaikan Polsek Percut Sei Tuan.
"Tujuannya, untuk memastikan untuk meneliti penetapan tersangka yang dilakukan Polsek ya. Untuk memastikan duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor persoalan tersebut," katanya.
Selain proses penetapan tersangka kepada BS dan LG, polisi saat ini masih memburu dua tersangka lainnya atas nama DD dan FR, karena yang bersangkutan saat ini tengah melarikan diri.
"Polrestabes mengimbau agar kedua pelaku saudara DD dan FR untuk menyerahkan diri untuk dilakukan proses selanjutnya. Jadi kita tunggu penanganannya ya," ujarnya.
"Sampai sekarang masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui duduk perkara untuk memastikan bagaimana fakta-fakta yang sebenarnya," lanjutnya.
Beberapa waktu yang lalu, viral di media sosial video seorang pedagang sayur wanita yang dianiaya oleh sejumlah preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/9) lalu.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @apacerita_medan, saat itu pedagang yang berinisial LG terlibat adu mulut dengan para preman itu. Diduga, masalah itu dipicu soal iuran lapak.
Korban dikeroyok sejumlah preman. Ia dipukul, diinjak dan ditendang hingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan tubuhnya. Saat dipukuli, korban hanya bisa menjerit meminta ampun. Sementara orang-orang yang ada di lokasi terlihat tidak berani menolong dan melawan preman tersebut.
Tak lama usai video itu viral, preman itu sebenarnya sudah diamankan oleh kepolisian Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku yang berinisial BS berhasil ditangkap dan telah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Sementara pelaku lainnya masih buron.
Saat diperiksa, pelaku BS mengaku bahwa penganiayaan itu bukan masalah iuran lapak. Kepada petugas, Ia mengaku hanya bertandang ke pasar tanpa direncanakan. Pelaku BS pun akhirnya balik melaporkan korban ke polisi, lantaran Ia merasa juga menjadi korban karena menerima cakaran dan pukulan dari korban.
Baru-baru ini, kasus ini pun kembali mencuat dan ramai jadi pembicaraan warganet. Pasalnya, korban pedagang LG tersebut kini malah ditetapkan sebagai tersangka, di mana foto surat panggilan pemeriksaan polisi kepadanya kini beredar dan viral di media sosial.
Kasus penganiayaan ini telah ditangani dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sumut.
Baca juga:
Dianiaya Terduga Preman Pasar, Pedagang Perempuan di Medan Malah Jadi Tersangka
Aksi Pria Berhelm Bacok Warga Bekasi Terekam CCTV, Pemicu Diduga Gara-Gara Wifi
Kesal Ditegur Merokok, Remaja di Bekasi Bacok Satpam Sekolah
Pengendara Motor di Medan Aniaya Pria Usai Tabrak Mobilnya, Begini Kronologinya
Tak Setor Hasil Mengemis, Anak 6 Tahun Dianiaya Ibu Kandung