Kasus pembakaran MIM Sukoharjo diselesaikan secara kekeluargaan
Pelaku akan didampingi tim psikolog dari Muhammadiyah.
Kasus pembakaran ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, diduga dilakukan oleh siswi kelas VI berinisial VK, tidak bakal dibawa ke meja hijau. Kabarnya, persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Muhammadiyah akan menanggung semua kerusakan yang terjadi. Hari ini, pihak sekolah dan keluarga didampingi Pimpinan Cabang Muhammadiyah, akan mendatangi Polres Sukoharjo meminta menghentikan kasus itu.
"Kami sepakat meminta polisi menutup kasus tersebut karena sudah dinyatakan selesai secara internal. Kami sudah mengadakan mediasi melibatkan Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang hingga Pimpinan Ranting Muhammadiyah dengan pihak sekolah, dan orang tua bocah V. Kita selesaikan secara kekeluargaan," kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo, Eko Pujiatmoko, Selasa (24/5).
Eko menambahkan, Muhammadiyah akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada VK dan siswa lainnya, buat mengatasi beban traumatik. Pendampingan diamanahkan kepada Lisda Farkhani dan tim yang telah ditunjuk. Pendampingan hukum juga diberikan, baik kepada sekolah dan keluarga, yang diserahkan kepada Bidang Hukum PDPM Sukoharjo.
"Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo segera memperbaiki ruang kelas dan sarana prasarana yang rusak atas kejadian tersebut, sehingga proses kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lancar," tambah Eko.
Eko juga akan mendampingi kepala sekolah dan orang tua, menemui Kapolres Sukoharjo buat meminta proses hukum kasus ini dihentikan.
"Namun, apabila dalam pengembangan penyidikan pihak kepolisian ditemukan indikasi kuat keterlibatan pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan amal usaha Muhammadiyah, maka akan ditempuh tindakan lebih lanjut," tutup Eko.