Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Mulai Disidangkan
Kasus pembunuhan sekeluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi dengan terdakwa Haris Simamora memasuki babak baru. Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Senin (11/3) pukul 13.00 WIB.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi dengan terdakwa Haris Simamora memasuki babak baru. Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Senin (11/3) pukul 13.00 WIB.
"Agenda sidang pertama pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut," kata Humas Pengadilan Negeri Bekasi Djuyamto ketika dihubungi.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/11) ? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
Sidang akan dipimpin Ketua majelis hakim Musa Arief Aini didampingi dua anggotanya yaitu Djuyamto dan Syofia M Tambunan. Ia belum tahu apakah jaksa akan membawa terdakwa atau tidak dalam sidang perdana tersebut.
Ia mengatakan, sesuai dengan standar operasional prosedur, sidang bakal mendapatkan pengamanan dari Polri dan petugas keamanan dalam (PKD).
"Sesuai SOP ada pengamanan, itu menjadi tanggung jawab JPU," kata dia.
Haris Simamora menjadi terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada 12 November 2018. Empat orang dibantai secara keji.
Keempat korban adalah Diperum Nainggolan beserta istrinya yang tewas dihabisi menggunakan linggis. Sedangkan dua anaknya Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) tewas dicekik. Haris dibekuk oleh aparat gabungan di Garut, Jawa Barat dua hari setelah peristiwa pembunuhan.
Baca juga:
Pelimpahan Tahap 2, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Diserahkan ke Jaksa
Polda Metro Limpahkan Berkas Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi ke Kejari
Besok, Polisi Limpahkan Berkas & Tersangka Haris Simamora Tahap Dua ke Jaksa
Berkas Perkara Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ini Saung Tempat Persembunyian Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap
Cerita Polisi Buru Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi hingga Menangkap Pelaku di Garut