Kasus pemerasan bawahan Menteri Marwan, KPK periksa empat PNS
Mereka diduga kuat mengetahui pemerasan diduga dilakukan JM.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus pemerasan disangkakan kepada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), JM. Hari ini, penyidik pada lembaga penegak hukum itu menjadwalkan memeriksa empat bawahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, sebagai saksi.
Ketiga Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi itu adalah Aloysius Eko Hascaryanto, Sutarwoko, Sudarso, dan Muhammad Arsyad Nurdin. Belum didapat keterangan apakah keempatnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (25/2).
Ketiga PNS ini diduga mengetahui alur pemerasan dilakukan JM. JM disangka menyalahgunakan wewenang dan jabatannya buat memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan demi memperkaya diri sendiri.
JM merupakan Jamaludin Malik. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan atau huruf f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 23 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi pada Rabu (11/2) dan Kamis (12/2) dinihari. Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menggeledah rumah tersangka di kawasan Cinere, Jakarta Selatan. Mereka juga menggeledah rumah mantan Direktur PT PKT, M. Arsyad Nurdin, berada di kawasan Jati Bening. Dari penggeledahan tiga lokasi itu, penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan satu unit treadmill diduga merupakan hasil pemerasan.
Baca juga:
Wakapolri berkeras Kombes Viktor memang penyidik
Eks Wali Kota Tegal diperiksa KPK terkait korupsi TPA Bokongsemar
Badrodin janji jalankan saran Ombudsman periksa Kombes Viktor
Ruhut: Selama yang menangkap BW itu polisi sah-sah saja
KPK tak segan panggil paksa SDA bila membangkang lagi
Kasus Ratu Atut, KPK periksa pihak swasta