Kasus penganiayaan, artis Gusti Rosalina laporkan eks Sekjen NasDem ke Polda Metro
Pemain sinetron Gusti Rosalina alias Ocha melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/2). Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Pemain sinetron Gusti Rosalina alias Ocha melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/2). Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Patrice Rio Capella.
"Patut diduga pelakunya adalah Patrice Rio Capella. Mantan Sekjen Partai NasDem. Dan beliau itu pernah jadi anggota DPR," kata Pengacara Ocha, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/2).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Razman memaparkan penganiayaan yang dialami kliennya berupa cakaran dan sempat didorong oleh Patrice. "Karena beliau ini dicakar, didorong, ditarik terjatuh dan hampir pingsan. Kemudian leher, bibir pecah atasnya. Kita akan sudah buat surat pengantar untuk visum, LP sudah," ungkapnya.
Penganiayaan itu dipicu karena pertengkaran antara Ocha dan Patrice. Mereka bertengkar karena ada wanita yang diduga istri pertama Patrice membobol apartemen Ocha.
Wanita yang pernah bermain dalam film berjudul 'Rumah Bekas Kuburan' ini, tambah Razman, merupakan istri sirih Patrice yang dinikahi selama kurang lebih satu tahun. Mereka bertemu saat Ocha mejadi pembawa acara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan korupsi, di Sukamiskin, Jawa Barat. Saat itu Patrice masih menjadi terpidana suap Dana Bantuan Sosial (Bansos).
"Mereka bertengkar karena beberapa waktu lalu ada perusakan di apartemen Oca. Diduga dilakukan istri pertama Patrice, sesuai CCTV, bekerjasama dengan sopir dan beberapa orang. Mobil yang digunakan Vellfire diberikan Patrice," ujarnya.
Akibat dari tindakan tersebut, Patrice dilaporkan pihak Ocha atas dugaan pelanggaran Pasal 351 Ayat 1 tentang penganiayaan. Ancamannya 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan. Pasal 351 ayat 1 yaitu dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," tandasnya.
(mdk/did)