Kronologi Artis Angela Lee Terlibat Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M hingga Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya menangkap seorang artis Angela Lee karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Polda Metro Jaya menangkap seorang artis Angela Lee karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Kamis (15/8).
Ade Ary menjelaskan kejadian tersebut sendiri telah terjadi pada April 2017 saat tersangka Angela Lee sering membeli tas kepada korban melalui saksi berinisial V dengan cara pembayarannya diangsur beberapa kali.
"Karena terlapor pembayarannya bagus maka terlapor langsung berhubungan dengan korban berinisial FI untuk membeli tas dengan cara pembayarannya diangsur ada yang tiga kali, ada yang empat kali dan ada yang lima kali yang jumlahnya mencapai 15 buah tas dengan berbagai merek dengan harga yang berbeda - beda, " katanya.
Kemudian setelah tas diterima oleh Angela Lee mulai melakukan pembayaran dengan tahap pertama adalah uang muka atau DP dan pembayaran berikutnya baru mengangsur satu kali sebanyak 11 buah tas, angsuran 2 kali sebanyak 3 buah tas dan angsuran 3 kali sebanyak 1 tas.
"Kemudian untuk angsuran berikutnya Angela Lee sudah tidak lagi melakukan pembayaran, lalu korban melakukan penagihan akan tetapi Angela Lee selalu menunda-nunda dan hingga sampai saat ini tidak juga melakukan pembayaran," kata Ade Ary.
Selanjutnya, korban mencari informasi bahwa ternyata tas yang dibeli dari korban dijual lagi ke pihak lain.
Terancam 4 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak lima orang saksi dan telah menyita sebanyak 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban FI dengan Angela Lee dan Foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh FI kepada Angela Lee.
Polisi menjerat Angela Lee dengan Pasal 372 tentang pencurian dan 378 tentang penipuan KUHP dengan maksimal hukuman penjara 4 tahun.
Nama selebgram Angela Lee juga sebelumnya sempat terseret dalam kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa sudah mengantongi nama-nama tersangka lain termasuk dugaan selebgram yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional tersebut, termasuk Angela Lee.
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024