Jual Beli Tas Branded, Angela Lee Tipu Korban Rp3,2 Miliar
Angela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Selebgram Angela Charle alias Angela Lee diduga melakukan penipuan kasus jual-beli tas branded. Akibat kejadian ini, korban merugi hingga miliaran rupiah. Kasus ini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Korban mengalami kerugian Rp 3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka (Angela Charle) AC alias AL (Angela Lee)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Ade Ary menerangkan, Angela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton. Awalnya, pembelian dilakukan melalui perantara. "Beberapa tas pembayaran lancar," ujar dia.
Ade Ary menerangkan, Angela Lee kemudian membeli 15 unit tas mewah secara langsung kepada korban dengan metode cicil. Namun sisa pembayaran tak pernah dilunasi oleh Angela Lee.
"Itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban," ucap dia.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyidikan maka Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia disangkakan dengan pasal dugaan penggelapan dan penipuan.
"Dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penyidikan," ujar dia.