Kasus Perampokan Pegawai UIN Pekanbaru Digugat ke PTUN, BPK Kalah
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan dua pegawai kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru, yakni Syamsul Kamar dan Desy Sesmita Wati. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pihak tergugat dinyatakan kalah.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan dua pegawai kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru, yakni Syamsul Kamar dan Desy Sesmita Wati. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pihak tergugat dinyatakan kalah.
Sebelumnya pihak BPK meminta dua pegawai UIN Suska Pekanbaru itu agar mengganti uang Rp700 juta terkait kasus perampokan. Kasus itu dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, kasus tersebut merupakan kriminal murni.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Kenapa PKBH FH UMY mau bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Hasil amar putusan sebanyak 130 halaman menyatakan hakim mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 16.TP.10-2017/VII/2020.SKP tanggal 12 Juli 2020 tentang pembebanan kerugian negara kepada klien kita Syamsul dan Desy yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu UIN Suska," ujar kuasa hukum kedua penggugat, Hasan Basri, Selasa (6/7).
Hasan yang juga pengacara Ustaz Abdul Somad itu juga menyampaikan, gugatan kliennya dilayangkan tanggal 11 januari 2021 dengan register Nomor 03/G/2021/PTUN.Jkt yang terlampir di situs resmi TUN Jakarta. Karena kalah, pihak BPK RI mengajukan banding.
"Klien kita menang dalam gugatan itu. Namun pihak BPK RI mengajukan banding," ucapnya.
Terpisah, Rudi Kurniawan yang merupakan suami Desi mengaku bahwa pembebanan itu dinilai tidak adil. Sebab, kepolisian menyampaikan kejadian yang menimpa istrinya merupakan murni kasus perampokan.
"Istri saya kebetulan saat itu hanya ikut bersama Syamsul untuk makan siang. Tapi istri saya disuruh mengganti rugi sebanyak Rp 350 juta. Jadi kami bagi dua dengan Pak Syamsul hingga harus mengganti Rp 700 juta," kata Rudi.
Rudi menjelaskan, awal mula kasus perampokan itu terjadi pada 22 Mei 2014 lalu. Saat ini Syamsul diperintahkan pihak kampus UIN untuk mengambil uang Rp 700 juta.
Dia bersama Jamaluddin sebagai sopir. Niat awal, uang itu untuk operasional kampus. Kemudian ada tiga orang pegawai UIN Suska Pekanbaru ikut menumpang dalam mobil termasuk Desi. Mereka ikut karena ada keperluan lain.
Usai mengambil uang di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, mereka bergerak ke Jalan Tuanku Tambusai. Namun mobil mereka bocor. Lokasinya berada di depan Rumah Makan Silais.
Selanjutnya, tiga orang masuk ke rumah makan. Tinggal Syamsul menemani sopir yang sedang mengganti ban. Tiba tiba datang dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Kedua langsung mendekati mobil dan mengambil tas yang berisi uang Rp 700 juta. Terjadi tarik menarik antara Syamsul dan dua perampok. Akhirnya dua bandit itu berhasil membawa kabur uang kampus.
"Saya heran kok malah istri saya disuruh mengganti. Padahal istri saya hanya menumpang. Di mobil ada lima orang. Setelah perampokan itu langsung kita laporkan ke Polresta Pekanbaru," jelasnya.
Baca juga:
VIDEO: Polisi Dalami Dugaan Istri Terlibat Pembunuhan Suami Bermodus Perampokan
Selesai Antar Pasien Covid ke RS, Sopir Ambulans dan Perawat Dirampok di Jalan
VIDEO: Suami Tewas Dibunuh Perampok di Mobil, Istri Nangis Histeris
Kawanan Rampok di OKU Timur Bawa Kabur 100 Kg Beras
Prostitusi Terselubung di Warung Kopi Pangku di Kukar Terungkap Berkat Perampok