Kasus Perusakan Pesantren, Polda NTB Dalami Motif Unggahan Video di Sosmed
Polisi terus mendalami kasus perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah. Tim Siber Polda NTB mempelajari motif satu unggahan video yang menayangkan seorang penceramah dari Pesantren As-Sunnah yang diduga mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
Polisi terus mendalami kasus perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempelajari motif satu unggahan video yang menayangkan seorang penceramah dari Pesantren As-Sunnah yang diduga mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
"Apa yang menjadi motifnya (unggahan video), kami sedang pelajari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Selasa (4/1). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Dimana Pondok Pesantren Langitan berada? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Upaya polisi dalam mengungkap motif dari unggahan video berdurasi 19 detik tersebut dengan melakukan penelusuran di media sosial. Dari upaya awal, Ekawana mengatakan bahwa tim siber telah mendeteksi akun yang kali pertama mengunggah video di media sosial Facebook.
Baca juga:
Anak Petani Lolos jadi Bintara Polri, Punya Kemampuan Hafal 30 Juz Alquran
83 Santri Direkrut Jadi Polisi Sepanjang 2021, 56 di Antaranya Hafiz Quran
Perihal nama dari akun, Ekawana belum sampaikan. Namun dia memastikan identifikasi pemilik akun tersebut telah dikantongi mereka.
"Kami sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa," ujarnya.
Unggahan video berdurasi 19 detik itu sebelumnya telah memicu reaksi di tengah masyarakat. Pada Minggu (2/1) dinihari, sekumpulan massa tak dikenal melakukan tindakan anarkis yakni merusak sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah.
Perihal kejadian tersebut, Polres Lombok Timur sudah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan Polda NTB bersama TNI yang mengerahkan personel untuk melakukan penjagaan di lokasi bekas aksi perusakan.
Baca juga:
Menag Bakal Perketat Izin Operasional Pesantren dan Madrasah Cegah Pelecehan Seksual
Bisnis Pesantren Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Syariah Indonesia
Ridwan Kamil Temui Ulama Aceh untuk Pelajari Aturan Pesantren
Mahfud MD Serukan Komponen Bangsa Jaga Pemahaman Agama Khas Indonesia