Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Kasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Dugaan praktik pungli di rutan cabang KPK ini sudah terjadi sekitar tiga tahun sejak 2019 hingga 2021.
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan pengutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) cabang lembaga antirasuah terus berjalan. KPK menyebut dalam kasus pungli ini melibatkan banyak pihak.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sudah memeriksa sekitar 70 orang.
"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang, karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang,"
ujar Asep di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Asep menyebut dugaan praktik pungli di rutan cabang KPK ini sudah terjadi sekitar tiga tahun sejak 2019 hingga 2021.
Menurut Asep, pihaknya tak hanya mengusut dugaan pungli yang ditemukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kami ingin melihat secara komprehensif, jadi tidak hanya yang ditemukan di Dewas. Kalau Dewas itu memang kami melihatnya sebagai titik awal untuk masuk ke perkara ini, karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi,"
kata Asep kepada wartawan.
Merdeka.com
KPK menyebut dugaan adanya pungutan liar di rumah tahanan (rutan) KPK sudah terjadi sejak tahun 2018. Pungli tersebut tak pernah ditindaklanjuti secara tuntas.
"Dugaan praktik curang tersebut disinyalir sudah lama, bahkan diduga sejak tahun 2018 ada beberapa kejadian serupa namun tidak tuntas ditindak,"
ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).
Merdeka.com
Ali mengatakan pihaknya kini akan menindaklanjuti dugaan tersebut hingga tuntas. Ali berjanji pihak lembaga antirasuah akan mendalami seluruh dugaan penyalahgunaan wewenang di KPK. "Semua pasti akan didalami," kata Ali.
Kasus pungli ini ditemukan Dewan Pengawas KPK saat memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran etik. Pihak yang diperiksa Dewas KPK itu mengungkap kepada Dewas KPK bahwa ada dugaan pungli di rutan KPK.
- Potret Rumah Baru Rifat Sungkar dan Sissy Prescillia, Mewah dan Megah Meski Belum Sepenuhnya Rampung
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024