KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang
KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
KPK segera menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan tersangka dalam dugaan korupsi dana operasional Rp1 triliun Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe lebih dari satu orang. Sebab, KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
"Tentunya (lebih dari satu orang). Saya sering sampaikan bahwa seluruh pihak yang terkait dalam setiap perkara, jika ada kaitannya, ya,"
ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (19/9).
merdeka.com
Asep mengatakan pihaknya segera menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Asep memastikan semua pihak terkait sudah diperiksa KPK.
"Apakah itu nanti pihak bendaharanya kan gitu, karena uang kan bendaharanya, kemudian pihak-pihak penyedianya, itu nanti akan kita minta keterangan, kita periksa seperti itu," kata Asep.
KPK bakal menggelar ekspose untuk menentukan pihak yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini. Asep menyebut pihaknya sudah menelusuri penggunaan dana tersebut.
"Ini tidak langsung Rp1 triliun, Rp370 miliar sekaligus, ini kan per hari hitungnya, per hari, kemudian per bulan, kan seperti itu. Jadi, kita akan telusuri itu,"
ucap Asep.
KPK mengungkap akal-akalan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe agar bisa menyelewengkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp1 miliar satu hari. Lukas disebut KPK menghabiskan Rp1 miliar dalam satu hari untuk makan dan minum.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut akal bulus Lukas mendapatkan dana itu. Menurut Asep, sebagai orang nomor satu di Papua, Lukas mengeluarkan aturannya sendiri.
"Dibuatlah peraturan gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan," ujar Asep
Asep menyebut Pergub yang dibuat Lukas ini memuluskan penggunaan dana Rp1 triliun dalam satu tahun dengan dalih uang operasional. Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.
"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu,"
kata Asep.