FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet
Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe menghadiri pemeriksaan lanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, pada Selasa (19/9/2023).
Lukas tampak terduduk di kursi roda saat memenuhi pemeriksaan tersebut.
Lukas Enembe kembali diperiksa KPK terkait pencucian uang, terutama mendalami dugaan perintah kepada sejumlah saksi untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Sebelumnya, KPK menduga Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines Gibrael Isaak membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet. Dia membawa uang itu atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Hal itu diketahui saat Gibrael Isaak diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencuan Uang (TPPU) Lukas Enembe.
Menurut Liputan6.com, dia diperiksa di gedung KPK pada Jumat, 8 September 2023. Gibrael merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus ini.
"Gibrael Isaak (Presdir PT RDG), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).
KPK menduga uang korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengalir ke PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines.
Dugaan aliran uang ke perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan itu saat ini tengah didalami lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi.
Pendalaman dilakukan melaui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa, 5 September 2023 kemarin. Saksi yang diperiksa yakni Direktur Administrasi PT RDG Khoirul Anam, Mutmainah selaku karyawan swasta, dan Yogi Handriono selaku Security Apartemen Kemang Nirvana.