Kasus salah tembak polisi ini hancurkan masa depan korban
Kejadian tersebut tentu memuat kerugian bagi korban. Terlebih, jika polisi ogah membayar ganti rugi dan membantu biaya.
Sudah banyak kasus polisi salah tembak. Berniat lumpuhkan penjahat atau bubarkan massa, tembakan polisi malah mengenai warga.
Kejadian tersebut tentu memuat kerugian bagi korban. Terlebih, jika polisi ogah membayar ganti rugi dan membantu biaya pengobatan.
Korban pun hanya bisa berupaya mencari keadilan. Bahkan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut kasus-kasus salah tembak yang membuat korban bisa hancur masa depannya karena tak bisa pulih:
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Korban salah tembak polisi kirim surat ke Presiden Jokowi
Iwan Mulyadi harus menderita lumpuh permanen akibat ulah ceroboh seorang polisi. Tetapi ironisnya, hingga kini Polri belum menuntaskan kewajibannya membayar ganti rugi Rp 300 juta sesuai putusan pengadilan.
Kejadian itu dialami Iwan pada 2006 silam, saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Peristiwa kelam itu mengubur cita-citanya sebagai seorang remaja. Iwan tak berdaya, untuk menggeser badan pun susah.
Secercah harapan disandarkan Iwan pada Presiden Joko Widodo melalui suratnya. Meski kejadian itu jauh sebelum Jokowi berkuasa, setidaknya Iwan berharap sang presiden mau turun tangan menyelesaikan ini.
"Iwan tidak pernah meminta belas kasihan, Iwan hanya menuntut haknya." Demikian dikutip merdeka.com dalam akun facebook PBHI Sumbar, Kamis (25/12).
Peluru nyasar polisi saat kejar bandar narkoba
Asik bermain di teras rumah, Rendi Anggara (10) terkena tembakan peluru nyasar. Bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) itu tewas di tempat dengan luka tembak di kepalanya bagian kiri.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain di teras rumahnya di Jalan Segaran, Gang Aida, RT 11, RW 04, Kelurahan 13 Ilir, Palembang, Sabtu (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api dan mengarah ke korban. Korban langsung tewas di tempat dengan bersimbah darah.
Keluarga yang mendengar tembakan itu langsung berhamburan keluar rumah dan mendapati korban sudah tak bernyawa. Korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Paman korban, Yanto (34) mengaku, kejadiannya begitu cepat. Keponakannya itu langsung terkapar setelah kepalanya tertembus peluru nyasar. "Sudah meninggal waktu saya angkat tadi. Pelurunya kena kepala," ungkap Yanto.
Bibi korban, Rika (37) menuturkan, setiap hari sepulang sekolah, keponakannya itu selalu mampir ke rumahnya untuk bermain dengan sepupu-sepupunya. Rika sangat terpukul atas kematian bocah pendiam ini.
"Tiap hari main ke sini. Main sama anak-anak saya. Dia itu sedikit pendiam tapi rajin ngaji," ungkap Rika kepada merdeka.com, Minggu (6/12).
Angga lahir dari keluarga tidak mampu. Dia anak ke empat dari lima saudara. Ayahnya, Ramlan (41) sehari-hari mencari nafkah dengan menjadi tukang becak. Sementara ibunya Yani (40) membantu mencari nafkah dengan menjadi buruh cuci.
"Dia masih ngontrak di sini, saya juga. Kalau punya uang banyak tidak mungkin kami tinggal di sini," kata Rika menahan sedih.
Tembakan tersebut berasal dari senjata api milik polisi yang sedang mengejar pelaku narkoba. Sebelum kejadian, datang rombongan polisi sekitar delapan orang yang berpakaian preman sekitar 15 meter dari lokasi. Lalu, dua orang polisi terlibat perkelahian dengan pelaku narkoba.
Pelaku narkoba yang belum diketahui identitasnya tersebut lari ke arah rumah korban. Korban saat itu bermain bersama tiga sepupunya di teras rumahnya. Saat pelaku narkoba tersebut kabur, kedua polisi tersebut melepaskan empat kali tembakan. Satu tembakan mengenai etalase warung warga, dan satu tembakan lagi mengenai korban yang berada di balik seng pagar rumahnya.
Polisi buru pelaku kejahatan, 2 warga tertembak
Dua warga Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya VII, Medan, dilarikan ke ruang IGD RS Sari Mutiara, Senin (20/7). Mereka terkena peluru yang diduga ditembakkan petugas kepolisian.
Korban diketahui bernama Jaunaidi (35) dan keponakannya April Andreas (15). Junaidi diterjang peluru pada bagian rusuk kanan, sedangkan April terluka di bagian pipi.
Kerabat korban memastikan peluru itu ditembakkan petugas kepolisian yang memburu dua anggota keluarga mereka. Kedua orang yang dikejar polisi itu yaitu Agus dan Hermanto.
Menurut kerabat korban, petugas kepolisian langsung main tembak, padahal mereka tidak mengenal kedua buruannya. Akibatnya, Junaidi dan April yang masih berkerabat dengan kedua buruan polisi itu pun jadi korban.
"Adikku Junaidi itu baru datang dari Dumai ke Medan untuk membawa berobat anaknya yang sakit. Tadi pagi datangnya. Tadi pas datang ke rumah, mau tanya bagaimana cara buat kartu BPJS. Empat polisi berpakaian preman tanpa banyak tanya langsung menembak adikku saat di depan pintu. Anakku April Andreas (17) juga terkena serpihan," kata Rosmadiman Boru Purba (42), ibu dari April.
Rismadiman juga merupakan ibu dari Agus dan bibi dari Hermanto. Belakangan polisi tetap menangkap keduanya. Sementara kedua korban dilarikan ke RS Sari Mutiara.
Setelah penembakan dan penangkapan itu, Rismadiman mengaku sempat melakukan perlawanan. Namun justru dia yang dipukul dengan pistol. "Karena mereka asal main tangkap. Kubilang kalian harus tanggung jawab. Salah satu oknum polisi bermarga Rajagukguk menokok kepalaku dengan pistol sampai benjol," ucapnya.
Dituduh penculik, 3 pengendara mobil jadi korban salah tembak
Tiga orang pengendara mobil menjadi korban salah tembak oleh dua anggota polisi yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumsel berinisial Aiptu AR dan Briptu Y. Satu korban di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki dan dirawat di salah satu rumah sakit di Jambi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod Padakova mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di perbatasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin-Jambi Selasa (7/10) sore. Saat itu, dua polisi yang sedang berjaga di PT Pertamina mendapat laporan dari satpam Pertamina bahwa ada pelaku penculikan dari Jambi yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BG 1129 JP akan melintas.
Mendapat laporan itu, kedua polisi langsung mendatangi lokasi. Karena terlalu lama menunggu, kedua polisi yang berseragam preman itu tertidur. Selang berapa jam, satpam pun membangunkan mereka karena mobil yang ditunggu sudah melintas.
Spontan, dua polisi mantan anggota brimob itu bersama satpam Pertamina tersebut langsung bergegas mengejar terduga penculik. Satu polisi berinisial Briptu Y sempat memberikan tembakan peringatan tapi korban menambah kecepatan. Lalu Briptu Y menembak ban mobil hingga akhirnya mobil dapat dihentikan. Satu korban ketakutan berlari masuk hutan, satu korban N luka tembak di bagian kaki dan satu lagi inisial H berhasil diamankan.
"Saat diinterogasi, ketiga pengendara mobil itu bukan penculik seperti yang dituduhkan, tetapi pemborong di Puskesmas Bayung Lincir yang sedang melakukan pembangunan," ungkap Djarod, Rabu (8/10).
Menurut Djarod, berdasarkan keterangan dari salah satu korban, mereka tidak mengindahkan tembakan peringatan lantaran mengira kedua polisi itu perampok. Apalagi, saat itu korban membawa uang sebesar Rp 30 juta.
"Saat kejadian, kedua polisi itu berseragam preman. Polisi kira korban adalah penculik sedangkan korban mengira gerombolan polisi dan satpam adalah perampok. Jadi korban berinisiatif melarikan diri," ungkapnya.