Kasus selingkuh anggota DPRD Malang berawal dari pencalegan
saat maju sebagai anggota DPRD, Sukma lah yang paling berjasa mendudukkannya sebagai anggota Dewan.
H Sukma Raharja terkejut luar biasa saat mendengarkan penjelasan dari guru ngaji istrinya. Perempuan yang sehari-hari mendampingi urusan religius keluarganya itu bercerita kalau sang istri, IP telah berselingkuh dengan mantan anak buahnya, yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang, Lukito Purwandono.
IP sengaja meminta guru ngajinya sebagai jembatan dengan suami sahnya itu, agar bisa berbicara tentang aibnya. Dia merasa ketakutan dan berdosa dengan kejadian yang pernah dilakukannya itu.
"Istri saya ketakutan, merasa bersalah dengan perbuatan yang pernah dilakukannya," kata Sukma di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (15/12).
Setelah mendapatkan menjelaskan yang cukup, Sukma menanyakan pengakuan istrinya itu lebih mendalam. Dia menulis kejadian demi kejadian hingga asmara terlarang itu terjadi. Kini pengakuan itu menjadi bukti kuat yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang.
Sukma juga sudah menyerahkan bukti itu ke Polisi bersamaan laporannya. Dia juga berencana menyerahkan bukti kronologi yang sudah diaktenotariskan ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dari tingkat Kabupaten, Propinsi hingga Pusat (DPP) di Jakarta.
"Menurut pengakuan istri saya, perselingkuhan itu terjadi mulai pencalegan. Kalau berapa kali selingkuh saya tidak tahu," katanya.
Lukito, kata Sukma, adalah karyawannya sendiri di koperasi Mitra Raharja miliknya. Bahkan saat maju sebagai anggota DPRD, dirinyalah yang paling berjasa mendudukkannya sebagai anggota Dewan.
"Dia itu paribasane kere munggah bale. Kalau saya boleh bicara, selain takdir Allah, sayalah yang menjadikan dia seperti sekarang ini," katanya.
Sukma dan keluarganya sudah terlanjur aib dengan persoalan ini, karena itu akan berjuang menuntaskannya. Harga dirinya sudah terinjak-injak, karenanya berencana membawa kasusnya ini sampai tuntas. Sampai kebenaran itu benar-benar terbukti. Dia akan membawa kasus ini sampai selesai, sesuai dengan proses yang harus ditempuh.
"Saya ikuti tahapannya. Sopo sing salah kudu seleh," katanya.
Sementara soal tuduhan motif politik, Sukma membantah. Dirinya bukan orang politik, tidak kenal dengan para politisi di sini.
"Ini menegakkan kebenaran. Siapa yang bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya," katanya.
Sukma bersama puluhan perwakilan tokoh dan warga desa Arjowilangun, Kalipare tempat tinggalnya mendatangi Gedung DPRD. Mereka mengadukan tindak asusila dan perselingkuhan. Tiga anggota dewan dari Badan Kehormatan, Didik Gatot Soebroto, Muhammad Thoyib, Abdul Rohman dan Cholis Bidayati menerima aspirasi mereka.
Sementara Lukito saat dihubungi menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pengaduan tersebut. Dia merasa tidak melakukan perbuatan itu, namun siapapun, katanya, bisa mengadukan persoalan ke Kantor Dewan.
"Saya siap menghadapinya, tidak gentar. Siapapun bisa mengadukan persoalannya ke rumah rakyat. Karena saya tidak merasa melakukan," katanya.